Pria di Medan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Medan(MedanPunya) Seorang pria di Kota Medan diamankan petugas kepolisian terkait kasus penistaan agama yang dilakukan melalui akun sosial medianya, Rabu (22/9).

Informasi yang dihimpun, pria tersebut berinisial W, warga Jalan Wahidin Kecamatan Medan Area, Kota Medan memposting kata-kata tidak pantas di akun Facebooknya.

Awalnya, rumah W didatangi masyarakat dan berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang marah akibat postingan tersebut.

Saat keributan terjadi, Polsek Medan Area yang mendapati informasi tersebut langsung turun ke lokasi guna mengamankan terduga pelaku untuk mencegah amukan massa.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

“Ke Polrestabes (Medan) aja ya. Sudah dilimpahkan kesana,” ujarnya, Jumat (24/9).

Sementara itu, Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Putra Marpaung sampai saat ini belum memberikan jawaban.

Sedangkan akun Facebook milik W sudah tidak ditemukan lagi postingan tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version