Medan(MedanPunya) Seorang pasien Rumah Sakit Umum Royal Prima Marelan diusir Dokter dan Security tanpa alasan yang jelas.
Menurut keterangan korban, Ridz Arefy mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (31/5). Dimana saat itu ia hendak mengecek sakit di telinganya di Rumah Sakit Royal Prima Marelan.
Saat berada di Rumah Sakit Royal Prima Marelan, Ridz pun mengambil nomor antrian. Namun saat nomor antriannya dipanggil, secara tiba-tiba Dokter dan Security menghampirinya dan mengusirnya keluar.
“Saat itu saya datang berobat sebagai pasien umum untuk memeriksa telinga saya. Dan saya mendapatkan nomor antrian B51 dan menunggu antrian. Pada saat antrian saya itu dipanggil, tiba-tiba security dan dokternya datang ke saya dan menggiring saya keluar dari Rumah Sakit. Lalu terdengar oleh saya perkataan yang tidak baik,” kata Ridz, Selasa (20/6).
Merasa tidak melakukan kesalahan, Ridz pun mempertanyakan alasan pihak rumah sakit mengusirnya, namun saat itu pihak rumah sakit tidak memberikan jawaban.
Akibatnya Ridz pun merasa harga dirinya sudah dirusak oleh pihak Rumah Sakit Royal Prima Marelan.
“Saat saya tanya apa kesalahan saya dan kenapa tidak dilayani, tidak ada jawaban yang memuaskan dan mereka diam. Saya merasa harkat dan martabat saya dilecehkan seperti itu, padahal saya juga belum diperiksa, belum ada diagnosa. Makanya saya heran kenapa saya sampai diusir dari rumah sakit saat itu,” ucapnya.
Ridz mengatakan sejak kejadian tersebut ia sudah melayangkan surat Somasi ke Pihak Rumah Sakit Royal Prima Marelan.
Hanya saja pihak Rumah Sakit Royal Prima Marelan hingga saat ini belum menjawab atau membalasa surat Somasi yang sudah di berikan oleh Ridz.
“Dan saya sudah tempuh jalur somasi dan saya menuntut mereka meminta maaf kepada saya, tapi sampai saat ini belum ada mereka meminta maaf secara resmi oleh pihak rumah sakit,” Ujarnya.
Ia menyebutkan jika kedepan pihak Rumah Sakit Royal Prima tidak memberikan itikad baik ubtuk minta maaf. Maka Ridz akan melaporkan kasus tersebut hingga ke Jakarta.
“Saya akan lakukan jalur hukum administratif, saya akan laporkan ini ke konsul dokter Indonesia, saya akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Medan dan kalau tidak maksimal maka kasus ini akan saya naikkan ke Jakarta,” Pungkasnya.***trb/mpc/bs