Pria Pembobol Mesin ATM di Medan Ngaku Belajar dari Medsos

Medan(MedanPunya) Polisi mengamankan seorang pria di Kota Medan, berinisial SG (41), saat hendak membobol ATM. Pelaku mengaku mempelajari cara membobol ATM dari media sosial.

“Yang bersangkutan ini belajar atau melihat secara otodidak di media-media sosial, dengan harapan berbekal obeng yang dia gunakan itu dapat merusak atau membobol mesin ATM,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (24/1).

Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebutkan, pelaku sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, upaya pembobolan ATM itu baru pertama kali dilakukan oleh pelaku.

“Jadi, hasil interogasi kita, selama ini dia melakukan baru satu kali itu,” ujarnya.

Hadi mengatakan, kasus tersebut saat ini masih didalami penyidik Polrestabes Medan. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya komplotan lain dalam pembobolan itu.

“Tapi tidak menutup kemungkinan kalau dia melakukan itu bagian dari komplotan-kompolotan yang lainnya. Modus-modus seperti ini sebenarnya masyarakat harus sudah mulai menaruh kecurigaan, artinya apabila masyarakat menemukan para pelaku kejahatan di mesin ATM dengan seperti itu, untuk segera melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” sebutnya.

Sebelumnya, SG melalukan upaya pembobolan ATM di di Jalan Jamin Ginting, Minggu (22/1). Aksi SG itu lalu dipergoki oleh salah seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre.

“Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan”, kata Hadi, Senin (23/1).

Saat itu, Bripda Andre merasa curiga dengan aksi pelaku. Sebab, pelaku yang mengaku sebagai petugas teknisi ATM itu menggunakan sebuah besi untuk mencongkel mesin ATM.

Bahkan, Bripda Andre melihat CCTV di ATM dalam keadaan rusak. Merasa curiga, Bripda Andre lalu melaporkan aksi pelaku ke Tim Patroli Reaksi Cepat (PCR) Dit Samapta Polda Sumut. Pelaku kemudian ditangkap.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version