Medan(MedanPunya) Seorang pria berinisial P, yang diduga mencuri mobil abangnya dan memberikannya ke oknum polisi di Sergai, Aipda DS, untuk dijual ditangkap polisi. Kini, pelaku masih diperiksa.
“Semalam saya ditelpon penyidik, bahwa adik saya telah ditangkap, Senin (6/3) sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Syahrizal selaku korban, Selasa (7/3).
Ia berharap, dengan ditangkapnya P, mobilnya dapat kembali. Selain itu, Aipda DS juga diberi sanksi sesuai aturan bila memang bersalah.
“Tapi, terpenting mobilnya kembali,” ucapnya.
Di lain pihak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan informasi pelaku telah ditangkap namun pihaknya belum mau memberikan informasi lebih lanjut.
“Iya, benar (pelaku ditangkap) dan masih diperiksa. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” sebutnya.
Diketahui, akibat perkara tersebut, Aipda DS yang sebelumnya Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin kini telah dipindahkan sementara dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud mengatakan kini Aipda DP telah ditugaskan di bagian Seksi Umum (Sium). Proses pemeriksaan ini pun sudah berlangsung selama seminggu.
“Dia (Aipda DS) sudah diperiksa (Propam) sejak seminggu lalu,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Syahrizal membuat laporan ke Polrestabes Medan perkara pencurian dengan pemberatan pada 7 Oktober 2023.
Nomor laporannya : STTLP/3135/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Kejadian mobilnya dicuri di Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Sabtu (1/10/2022).
“Saya tahunya sekitar pukul 22.00 WIB saat mau pindahkan mobil dari halaman rumah tetangga. Ternyata mobil saya sudah hilang,” kata Syahrizal, Jumat (3/3).
Seiring berjalannya waktu ia mengatakan mendapati mobilnya diduga sempat dijual Aipda DS. Akan tetapi karena tidak laku, Aipda DS mengembalikannya kepada adiknya.***dtc/mpc/bs