Pria yang Diculik dan Disiksa TNI Ternyata Pernah Melapor ke Polsek Patumbak tapi Kasusnya Ngendap

Medan(MedanPunya) Khairunnisa, orangtua dari Fandi Wahyudi, lelaki yang diculik dan disiksa oknum TNI ternyata pernah melapor ke Polsek Patumbak terkait kasus serupa.

Laporan itu tertuang sebagaimana bukti lapor STPL/ 475/VII/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, dengan tanggal 22 Juli Tahun 2020.

Dalam surat laporan itu, tertera pelapornya bernama Fandi Wahyudi dan terlapor tertulis Andi dan kawan-kawan.

Khairunnisa menjelaskan, saat itu anaknya dituduh menjadi seorang mata-mata kepolisian karena dianggap melaporkan Andi yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di kampungnya.

“Tahun lalu sudah melapor ke Patumbak, tetapi sampai sekarang enggak juga ditangkap. Sampai kejadian lagi, orang yang sama sih Andi,” kata Khairunnisa, Rabu (6/10).

Adapun alasan polisi saat itu menyebutkan tak ada saksi yang melihat anaknya dianiaya.

Padahal ia dan anaknya sudah membuat surat visum di Rumah Sakit Umum Mitra Medika.

Sementara itu, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti membenarkan adanya laporan Fandi Wahyudi yang membuat laporan penganiayaan yang dilakukan Andi tahun 2020.

Ia mengaku baru mengetahui setelah menerima kabar adanya warga Patumbak yang dianiaya.

Namun, ucap Neneng, saat itu ia belum berada di Polsek yang berada di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak itu.

Meski demikian, ia mengatakan akan berupaya menyelidiki kasus tersebut meski korban sudah melapor ke Polresta Deli Serdang.

“Betul ada, cuma waktu itu saya belum disini. Ini aja kami baru semua. Ini kami akan coba membantu ya, api warga Patumbak,” ucapnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version