Pria yang Ngaku Panglima Perang Tawuran di Belawan Ditangkap

Medan(MedanPunya) Penyidik Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap Diki Zulkarnaen, pria yang mengaku sebagai panglima perang tawuran di Belawan.

Diki Zulkarnaen ditangkap bukan karena soal tawuran saja, tapi juga karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Handel Tarigan.

Pada 1 Januari 2023 kemarin, Diki Zulkarnaen menganiaya Handel Tarigan hingga terluka parah.

“Pelaku kami amankan di rumah kosong Jalan TM Pahlawan, Gang Sundari, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,” kata Kapolsek Belawan, Kompol Herman Limbong, Kamis (9/2).
Limbong mengatakan, pihaknya sudah satu bulan terakhir memburu Diki Zulkarnaen.

Namun yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat.

“Saat kami amankan, pelaku lagi tidur siang,” kata Limbong.

Ia mengatakan, kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku duduk di depan rumah korbannya.

Saat itu, pelaku duduk di atas motor bersama teman-temannya. Entah bagaimana, korban menegur pelaku.

Pelaku yang tidak terima lantas menganiaya korban hingga luka berat.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat kami periksa, dia juga mengaku sebagai panglima perang tawuran Gang Sundari saat melawan Gang Tigor beberapa waktu lalu,” kata Limbong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Jo 170 ayat 1 KUHPidana.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version