Sabtu, 6 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Provokator Warga saat Polisi Gerebek Narkoba Ditangkap

Rabu, 18 Januari 2023
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria bernama Ricard Gultom ditangkap saat polisi menggerebek sarang perjudian dan narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dia diringkus karena diduga memprovokasi massa untuk menghalangi proses penggerebekan.

“Sempat ada yang menghalangi petugas kepolisian,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora, Rabu (18/1).

Penggerebekan itu berawal saat petugas mendapat informasi adanya aksi perjudian dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Kemudian, petugas melakukan penggerebekan pada Selasa (17/1) siang di dua titik yang menjadi target. Saat itu, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.

Setelah itu, petugas menangkap seorang provokator bernama Ricard Gultom. Dia diduga memprovokasi massa untuk menghalangi petugas yang melakukan penggerebekan.

“Makanya provokatornya kita amankan satu orang dan kini masih jalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan,” sebut Japri.

Selain Ricard, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mesin judi tembak ikan, dua sepeda motor, enam timbangan elektrik, 26 alat isap sabu, 4 sekop sabu, satu klip ganja kering, dan satu mesin ding dong serta lainnya.

Japri menyebut kegiatan penggerebekan tersebut terus dilakukan ke depan. Langkah ini sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi kejahatan yang dipicu oleh judi dan narkoba.

“Patroli ini rutin dilaksanakan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, geng motor peredaran narkoba, permainan judi serta kejahatan jalanan lainnya,” sebut Japri.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaperjudianPolsek Percut Sei Tuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Masih Dalami Laporan PDIP Medan soal Akun TikTok Hina Megawati

Berita Berikutnya

16 SMA Terbaik di Sumut Berdasarkan Nilai UTBK

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana