Jumat, 30 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Proyek Lampu Jalan 8 Ruas Jalan di Medan Belum Juga Tuntas

Senin, 13 Maret 2023
kanal Metro
60
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Proyek pemasangan lampu jalan di delapan ruas jalan Kota Medan belum juga selesai. Pekerjaan lanjutan dari 2022 lalu itu tinggal pekerjaan pemasangan tiang lampu yang menyorot di Jalan Putri Hijau.

Proyek bernama penataan lanskap jalan dengan total anggaran sebesar Rp 25,7 miliar dengan APBD Kota Medan tahun 2022 awalnya dikerjakan Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Setelah dinas itu dihilangkan awal tahun ini, proyek lampu jalan selanjutnya dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK).

“Di Jalan Putri Hijau, ada beberapa lampu yang tiang tinggi ya yang ke arah jalan belum terpasang, itu bukan karena tidak ada barangnya, ada barangnya tapi belum terpasang, makanya banyak tuh yang terletak di pinggir jalan,” ujar Kabid Bina Kontruksi Dinas SDABMBK Medan, Fakhrul, Senin (13/3).

Adapun delapan ruas jalan yang dipasangi lampu jalan yakni alan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Juanda dan Jalan Suprapto.

Meski belum tuntas sepenuhnya, Fakhrul mengklaim pembangunan lampu jalan di delapan ruas seudah sesuai kontrak. “Sebenarnya kalau dari sisi volume, sudah selesai sebetulnya, sudah terpasang semua sesuai dengan kontrak,” katanya.

Fakhrul menyebutkan, untuk lanskap di Jalan Sudirman sudah rampung dari segi jumlah tiang lampu. Pihak tinggal melakukan perawatan untuk memastikan lampu tersebut hidup sebagaimana mestinya.

“Untuk Jalan Sudirman untuk volume sudah selesai, contoh tiang sekian puluh itu sudah sekian puluh terpasang, tinggal dalam masa perawatan ini memastikan lampunya hidup semua,” sebutnya.

Fakhrul menuturkan, meskipun disebut sebagai penataan lanskap, perbaikan trotoar tidak termasuk di dalam rancangan anggaran biaya (RAB) tersebut. Yang termasuk dalam pengerjaan adalah pemasangan tiang lampu, kursi hingga tong sampah.

“Memang secara bahasa anggaran, dia penataan lanskap Jalan Sudirman, yang ada di situ di RAB itu pemasangan lampu satu, pemasangan bangku-bangku yang miring itu, kemudian ada pemasangan bolar, bolar itu yang tiang-tiang pendek penghalang kereta (sepeda motor) kalau naik ke trotoar, habis itu ada juga pengadaan bak sampah yang ada ukiran,” tutupnya.

Untuk diketahui, proyek pengerjaan lampu jalan dengan APBD 2022 ini harusnya sudah berakhir pada tanggal 19 Februari 2023 yang lalu. Tenggak waktu tersebut diberikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi kita minta diselesaikan, sesuai aturan 50 hari bisa diselesaikan, tetap kita pantau terus, sudah saya catat dinas-dinas apa saja yang ada keterlambatan di kontrak kerjanya, ini sudah menjadi catatan,” kata Bobby Nasution, Minggu (1/1/2023) yang lalu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kota Medanlampu jalanproyek
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tak Diberi Uang Beli Susu Anak, Pria di Tebing Tinggi Curi Motor Ibunya

Berita Berikutnya

Sempat Ditangkap TNI, Terduga Pengoplos Pupuk Ilegal Dilepas Polda Sumut

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana