Medan(MedanPunya) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) mengkritik pengamanan yang dilakukan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution. PWI mengingatkan pengamanan Bobby tidak boleh menghalangi wartawan yang hendak mewawancarai Bobby.
“Tidak boleh polisi, Paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan,” kata Ketua PWI Sumut, Hermansjah, kepada wartawan, Kamis (15/4).
Hal itu disampaikan Herman karena adanya wartawan yang dihalangi untuk mewawancarai Bobby di kantor Wali Kota Medan. Wartawan itu disebut dihalangi oleh Satpol PP, polisi, hingga Paspampres yang berada di kantor Wali Kota Medan.
Ada juga video yang menunjukkan wartawan di area Kantor Wali Kota Medan diminta oleh seorang polisi agar tak berada di bagian depan gedung. Selain itu, ada seseorang yang menggunakan pakaian safari meminta agar dirinya tak direkam.
“Ini kan bermula dari adanya wartawan yang dihalangi mulai dari Satpol PP, polisi, dan Paspampres katanya di Pemko. Kita kan belum tahu, belum mengkonfirmasi ke Bobby apakah itu atas permintaan beliau atau tidak,” ucapnya.
Herman mengingatkan tidak ada yang menghalangi tugas wartawan. Dia menegaskan tugas wartawan dilindungi undang-undang.
“Karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,” ucapnya.
Menurut Herman, wartawan harusnya diberikan akses untuk bisa bertemu dengan Bobby sebagai narasumber. Apalagi, katanya, Bobby merupakan Wali Kota Medan.
“Wartawan butuh narasumber, yakni Wali Kota. Seharusnya dia (Bobby) juga kalau nggak mau (wawancara) doorstop, buat kegiatan yang bisa menemukan Bobby dengan wartawan, seperti coffee morning, misalkan,” tutur Herman.
Dia membandingkan pengamanan Bobby sebagai Wali Kota Medan dengan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut. Herman meminta Bobby bisa lebih terbuka seperti Edy.
“Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur,” jelasnya.***dtc/mpc/bs