Razia Tempat Hiburan, Satgas Covid-19 Sasar Sejumlah Club Malam di Medan

Medan(MedanPunya) Sejumlah club malam disambangi oleh Satgas Covid-19 Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) yang berlangsung sejak Selasa (6/10) hingga menjelang Rabu (7/10) dinihari.

Para petugas dibagi menjadi beberapa regu, yang kemudian berbagi tugas sambangi club malam.

Sasaran regu yang dipimipin oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) Kolonel Inf Azhar adalah lima club malam; Capital, Kingdom, Heaven Hell, New Zone, dan Urban Club Hotel Danau Toba.

Capital, Kingdom, dan Heaven Hell disambangi oleh petugas Satgas Covid-19 Kota Medan untuk memastikan berjalannya protokol kesehatan bagi para pengunjung.

Ketiga tempat ini secara bergilir disambangi mulai dari Capital yang beralamat di Jalan Putri Hijau, Kesawan dan kemudian dilanjutkan ke Kingdom yang beralamat di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Usai dari Kingdom, para petugas melanjutkan perjalanan ke Heaven and Hell Pool and Lounge di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Belum berakhir di situ, para petugas yang tergabung dari TNI, Satpol PP dan Polri kembali melanjutkan perjalanan ke New Zone yang berada di Jalan Kolonel Sugiono, Medan Maimun.

Kemudian, para petugas bergerak menuju Urban Club Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam razia tersebut, terlihat para petugas langsung melihat kondisi club malam tersebut dan mengecek pemberlakuan protokol kesehatan.

Bahkan, para petugas juga melakukan pengecekan KTP para pengunjung dan melihat apakah pengunjung berasal dari kota Medan sendiri.

Misalnya, saat razia di Capital Building, sejumlah pengunjung berasal dari luar Sumatera Utara, petugas langsung meminta pihak hotel untuk memeriksa sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan agar club malam tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Hal-hal yang mereka soroti adalah penggunaan masker, jarak tempat duduk, dan sarana-sarana protokol kesehatan; misalnya westafel cuci tangan dan hand sanitizer.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) Kolonel Inf Azhar Mulyadi menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan upaya Satgas Covid-19 untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.

“Dalam hal ini patroli yang kita laksanakan secara bersama bisa berjalan lancar, dimana ada beberapa tempat yang menjadi fokus menafsirkan bahwa tempat tersebut apabila tidak dikunjungi sangat berpengaruh dengan yang lain,” ujarnya, Rabu (7/10).

Dia juga menyebutkan bahwa sejumlah club malam yang dikunjungi telah melakukan protokol kesehatan.

“Kita kunjungi tempat itu, tenyata sangat menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku dan ini perlu dicontoh pelaku usaha lainnya sehingga bisa menjalankan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah,” lanjutnya.

Dia juga menyampaikan bahwa seluruh tempat hiburan malam yang dikunjungi ada sebanyak 15 lokasi.

“Dalam hal ini, kami tadi ada meninjau ada sekitar 15 tempat,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version