Selasa, 7 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Residivis Pencuri Sepeda Motor Ditangkap, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba dan Judi Online

Selasa, 9 November 2021
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polsek Medan Barat ungkap motif kedua tersangka pencurian sepeda motor di Jalan Kelapa No 3, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

“Hasil kejahatannya ini digunakan untuk bermain judi online dan menggunakan narkoba,” ujar Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati, Selasa (9/11).

Dia pun membeberkan kedua pelaku mencuri menggunakan alat – alat seperti kunci T dan lainnya.

Jadi, saat sepeda motor masih terkunci, pelaku cukup mencongkelnya memakai kunci T dan langsung hidup serta dibawa lari.

“Dan ini perlu diketahui, ini adalah hasil operasi kancil yang sampai saat ini masih berlangsung,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, penadah serta pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kelapa No. 3, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat diringkus pihak kepolisian.

“Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi dari adanya warga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Kelapa. Setelah itu unit Reskrim mencek ke TKP,” ujar Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati didampingi Kanit Reskrim Medan Barat, Iptu Philip.

Diketahui korban bernama Rizky Muhammad Iqbal yang mengalami kecurian pada Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Tina menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri dipasang GPS.

Rupanya sepeda motor itu ada bersama seorang warga bernama Heru Pratama Putra.

Pihaknya langsung menangkap dan menyita satu barang bukti sepeda motor tersebut.

Berdasarkan keterangan Putra, ia membeli sepeda motor itu dari Supardi.

Walhasil Supardi pun diringkus di desa Banda Klippa.

“Atas keterangan Supardi, rupanya dia membeli dari Alex Samosir. Dan terakhir Alex kami tangkap saat bersama Marusaha Sihombing,” ujarnya.

“Rupanya kedua tersangka itu mengakui bahwa melakukan pencurian bersama dengan Gondit (DPO) dan Kekok (DPO) dan membenarkan bahwa mereka berempat lah yang mencuri motor Genio BK 6026 AJD di Jalan Kelapa,” sambungnya.

Alex dan Marusaha rupanya sempat melawan saat ingin diringkus. Kedua kaki pelaku ditembak dan sempat dirawat di RS Bhayangkara.

Belakangan diketahui, Alex dan Marusaha adalah residivis. Bahkan sudah melancarkan aksi sudah sekitar 10 kali.

Tersangka Alex pernah menjalani hukuman di Lapas Klas IA Tanjung Gusta dalam kasus curanmor tahun 2019. Kemudian, setelah bebas, tahun 2020 pelaku mencuri HP dan keluar tahun 2021.

Sementara tersangka Marusaha juga demikian.

Marusaha ditahan di Lapas Klas IA Tanjung Gusta di tahun 2016 dan 2018 dalam kasus curanmor.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: curanmorPolsek Medan Baratresidivis
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral ‘Kek Gini Lah Medan’ Tunjukkan Fasilitas Rusak di Lapangan Merdeka

Berita Berikutnya

Polda Sumut Kejar Mahasiswa USU yang Bawa Kabur Uang Rp 1,5 M

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana