Respons Polisi Usai Apin BK Bantah Jadi Bos Judi Online Cemara Asri

Medan(MedanPunya) Polda Sumut angkat bicara soal Apin BK alias Jonni membantah dirinya sebagai bos judi online yang digerebek polisi di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang. Polisi menyebut pengakuan Apin akan dibuktikan saat persidangan nanti.

“Nanti dibuktikan di persidangan, kita lihat nanti,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (8/2).

Hadi menyebut perkara kasus judi online ini telah diserahkan ke kejaksaan dan tengah bergulir di persidangan. Dalam kasus ini, kata Hadi, Apin BK bahkan tidak hanya dijerat pasal perjudian tetapi juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Itu kan sudah, P21, P22, bahkan penerapan Pasal TPPU,” sebutnya.

Untuk diketahui, kasus judi online Cemara Asri ini awalnya terungkap saat Polda Sumut yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan penggerebekan di sebuah warung di Komplek Cemara Asri pada Selasa (9/8/2022) yang lalu. Saat itu, polisi hanya menemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan judi online.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut lokasi judi ini dikendalikan oleh Apin BK. Ada tiga situs judi online yang dikelola oleh Apin di lokasinya yaitu LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Apin yang kabur ke luar negeri usai penggerebekan lokasi judinya itu berhasil ditangkap kepolisian di wilayah Malaysia. Apin kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum terkait kasus judi itu.

Apin pun masuk meja persidangan, awalnya dia hanya menjadi saksi dengan terdakwa para operator yang bekerja di lokasi judi itu. Saat menjadi saksi itulah Apin mengaku bahwa bukan dirinya yang menjadi bos besar dari judi online itu.

“Saya sewakan gedung itu hitungannya setiap ruangan. Nah setiap ruangan itu saya sewakan mulai dari Rp 10 Juta sampai 60 juta. Saya tahu itu digunakan untuk bisnis judi online,” kata Apin BK, Selasa (7/2).

Apin menyebut dirinya hanya mendapatkan persenan dari bisnis haram itu. Dia menuturkan, bisnis haram itu dikendalikan oleh seseorang bernama Charles.

“Saya tidak pernah menjanjikan kalau gedung itu aman dari penggerebekan. Saya dapat bonus 2 persen setiap bulan dari judi online itu dari Charles (DPO), dia bosnya,” sebut Apin.

“Charles kasih saya uang cash. Sekitar Rp 10 juta per bulan, kalau ditotal sekitar Rp 250 juta per bulan. Untuk omzet mereka tidak tahu saya,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version