Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Retribusi Sampah di Medan Naik 3 Kali Lipat, Warga Mengeluh

Rabu, 3 April 2024
kanal Metro
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Retribusi sampah untuk objek rumah tangga di Kota Medan naik tiga kali lipat dari semula Rp 19 ribu menjadi Rp 59 ribu. Kenaikan itu membuat warga mengeluh.

Dari slip pembayaran retribusi sampah yang dilihat, Rabu (3/4) terlihat terlihat jumlah pembayaran sebesar Rp 59 ribu. Slip pembayaran itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni.

“Tarif khusus: Rp 59.290,” demikian tertulis di slip pembayaran tersebut.

Salah satu warga yang keberatan dengan naikkan retribusi sampah adalah Jaya, warga di Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

“Itu pembayaran untuk Maret, sebelumnya kami hanya kena Rp 19 ribu sekian atau Rp 20 ribu lah,” kata Jaya.

Jaya menyebutkan jika seminggu sebelum pembayaran, pihak keluarganya diberi imbauan akan ada kenaikan tarif retribusi sampah. Namun saat itu tidak dijelaskan berapa besarannya.

“Memang seminggu lalu dibilang kalau akan naik, tapi nggak dibilang berapa,” sebutnya.

Dia menilai tarif retribusi sampah ini terlalu membebani masyarakat. Apalagi jumlah sampah mereka juga tidak terlalu banyak.

“Jumlahnya ini kan terlalu memberatkan warga ini, jumlah sampah kami pun nggak nya banyak kali, tapi kok mahal kali,” ucapnya.

Dia berharap agar Pemkot Medan mengevaluasi soal kenaikan tarif retribusi sampah tersebut. Sehingga tidak membebani masyarakat.

“Ya harapannya tentu agar Pemerintah Kota Medan khususnya Bobby menurunkan tarifnya lah, ini terlalu mahal dan membebani masyarakat,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: retribusi sampahsampah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kepa Arrizabalaga Pasrah

Berita Berikutnya

Dishub Medan Akui Tak Sepenuhnya Retribusi Parkir Jadi Pendapatan Daerah

Related Posts

Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026

Wojciech Szczesny: La Liga Kompetisi Paling Penting bagi Barcelona

Jumat, 31 Juli 2026

Trump Kesal Netanyahu Ngoceh soal Gunung Pickaxe Iran

Rabu, 29 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana