Kamis, 25 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Retribusi Sampah di Medan Naik 3 Kali Lipat, Warga Mengeluh

Rabu, 3 April 2024
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Retribusi sampah untuk objek rumah tangga di Kota Medan naik tiga kali lipat dari semula Rp 19 ribu menjadi Rp 59 ribu. Kenaikan itu membuat warga mengeluh.

Dari slip pembayaran retribusi sampah yang dilihat, Rabu (3/4) terlihat terlihat jumlah pembayaran sebesar Rp 59 ribu. Slip pembayaran itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni.

“Tarif khusus: Rp 59.290,” demikian tertulis di slip pembayaran tersebut.

Salah satu warga yang keberatan dengan naikkan retribusi sampah adalah Jaya, warga di Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

“Itu pembayaran untuk Maret, sebelumnya kami hanya kena Rp 19 ribu sekian atau Rp 20 ribu lah,” kata Jaya.

Jaya menyebutkan jika seminggu sebelum pembayaran, pihak keluarganya diberi imbauan akan ada kenaikan tarif retribusi sampah. Namun saat itu tidak dijelaskan berapa besarannya.

“Memang seminggu lalu dibilang kalau akan naik, tapi nggak dibilang berapa,” sebutnya.

Dia menilai tarif retribusi sampah ini terlalu membebani masyarakat. Apalagi jumlah sampah mereka juga tidak terlalu banyak.

“Jumlahnya ini kan terlalu memberatkan warga ini, jumlah sampah kami pun nggak nya banyak kali, tapi kok mahal kali,” ucapnya.

Dia berharap agar Pemkot Medan mengevaluasi soal kenaikan tarif retribusi sampah tersebut. Sehingga tidak membebani masyarakat.

“Ya harapannya tentu agar Pemerintah Kota Medan khususnya Bobby menurunkan tarifnya lah, ini terlalu mahal dan membebani masyarakat,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: retribusi sampahsampah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kepa Arrizabalaga Pasrah

Berita Berikutnya

Dishub Medan Akui Tak Sepenuhnya Retribusi Parkir Jadi Pendapatan Daerah

Related Posts

Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana