Selasa, 15 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Retribusi Sampah di Medan Naik 3 Kali Lipat, Warga Mengeluh

Rabu, 3 April 2024
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Retribusi sampah untuk objek rumah tangga di Kota Medan naik tiga kali lipat dari semula Rp 19 ribu menjadi Rp 59 ribu. Kenaikan itu membuat warga mengeluh.

Dari slip pembayaran retribusi sampah yang dilihat, Rabu (3/4) terlihat terlihat jumlah pembayaran sebesar Rp 59 ribu. Slip pembayaran itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni.

“Tarif khusus: Rp 59.290,” demikian tertulis di slip pembayaran tersebut.

Salah satu warga yang keberatan dengan naikkan retribusi sampah adalah Jaya, warga di Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

“Itu pembayaran untuk Maret, sebelumnya kami hanya kena Rp 19 ribu sekian atau Rp 20 ribu lah,” kata Jaya.

Jaya menyebutkan jika seminggu sebelum pembayaran, pihak keluarganya diberi imbauan akan ada kenaikan tarif retribusi sampah. Namun saat itu tidak dijelaskan berapa besarannya.

“Memang seminggu lalu dibilang kalau akan naik, tapi nggak dibilang berapa,” sebutnya.

Dia menilai tarif retribusi sampah ini terlalu membebani masyarakat. Apalagi jumlah sampah mereka juga tidak terlalu banyak.

“Jumlahnya ini kan terlalu memberatkan warga ini, jumlah sampah kami pun nggak nya banyak kali, tapi kok mahal kali,” ucapnya.

Dia berharap agar Pemkot Medan mengevaluasi soal kenaikan tarif retribusi sampah tersebut. Sehingga tidak membebani masyarakat.

“Ya harapannya tentu agar Pemerintah Kota Medan khususnya Bobby menurunkan tarifnya lah, ini terlalu mahal dan membebani masyarakat,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: retribusi sampahsampah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kepa Arrizabalaga Pasrah

Berita Berikutnya

Dishub Medan Akui Tak Sepenuhnya Retribusi Parkir Jadi Pendapatan Daerah

Related Posts

Metro

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
Metro

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Wanita di Asahan Dibacok Suami hingga Kritis

Senin, 14 Juli 2025

Sekolah Disegel Pemkab Deli Serdang, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar

Senin, 14 Juli 2025

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana