Senin, 16 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Revitalisasi Terminal Amplas Bisa Lebih Cepat, Kemenhub Target Selesai Tahun Ini

Rabu, 9 Juni 2021
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pekerjaan revitalisasi Terminal Tipe A Amplas ditargetkan beroperasi pada triwulan pertama tahun 2022.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Marta Hardisarwono mengatakan jika tidak ada kendala pembangunan Terminal Amplas bisa selesai tahun ini.

“Target dikontrak sebenarnya November 2022, namun bisa lebih cepat. Jika tidak ada kendala, tahun ini kita targetkan selesai 100 persen,” ujar Marta saat pertemuan dengan Wali Kota Medan di Balai Kota, Rabu (9/6).

Marta menambahkan, dalam pembangunan Terminal Amplas pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemko Medan jika menemukan kendala di lapangan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution Pemerintah Kota Medan berkomitmen mendukung revitalisasi Terminal Tipe A Amplas ini.

Ia mengatakan pihaknya akan memberikan akses dan fasilitas terbaik untuk keberhasilan program Terminal Amplas ini.

“Revitalisasi Terminal Amplas ini akan mempermudah dan memberi kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Dengan demikian, minat masyarakat beralih dari menggunakan transportasi pribadi ke transportasi umum menjadi meningkat,” ujarnya.

Bobby menekankan kepada seluruh pimpinan OPD agar memberikan dukungan penuh demi kelancaran pekerjaan revitalisasi Terminal Amplas ini.

“Saya dapat informasi ada beberapa kendala dalam proses pekerjaan. Terkait dengan masalah sosial, akan menjadi tanggung jawab Pemko Medan untuk menyelesaikannya,” katanya.

Kepala Balai Pengelolaan Tranportasi Darat Wilayah II Provsu, Batara, menyampaikan kendala yang dihadapi pihaknya, adanya persoalan persyaratan pengurusan sertifikat lahan terminal yang belum terpenuhi sehingga menghambat pengurusan IMB yang berdampak pekerjaan pembangunan pagar, instalasi listrik, dan air.

“Pengurusan sertifikat lahan Terminal belum terpenuhi jadi tidak bisa urus IMB,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Medan Ahmad Sofyan menjelaskan, pada tahun 1988 Pemko Medan telah melakukan pembebasan lahan untuk Terminal Bus Amplas.

“Pemko Medan juga pernah berperkara di Pengadilan Negeri hingga tingkat Mahkamah Agung yang dimenangkan Pemko Medan,” katanya.

Menanggapi itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan kepada Ahmad Sofyan segera menuntaskan persoalan ini. Wali Kota ingin agar pada Kamis (10/6/2021) ini sudah dapat diputuskan apakah Pemko Medan meminta rekomendasi dari pengadilan atau melakukan pembentukan tim verifikasi aset Pemko sebagaimana usulan Camat Medan Amplas.

“Saya minta hari Kamis ini sudah ada pergerakan kita untuk ke depannya,” tuturnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: revitalisasiTerminal Amplas
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Anggota DPRD Labusel Pencabut Kuku Warga Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Tanah PTPN II Diperjualbelikan, Sepetak Tanah Dibanderol Rp 10,5 Juta, Humas: Kita Belum Tahu

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana