Rutan Klas I Labuhan Deli Digeledah, Ditemukan Benda Tajam hingga Serbuk Diduga Sabu

Medan(MedanPunya) Rutan Klas I Labuhan Deli, bersama Tim gabungan BNN Provinsi Sumut, TNI, Polres Belawan lakukan penggeledahan Ruang Tahanan dan tes urin acak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Labuhan Deli, Selasa (9/3) malam.

Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna menjaga kondusifitas rutan dan warga binaan.

Saat proses penggeledahan dimulai, satu persatu Warga Binaan diperintahkan keluar dari tahanan dengan berbaris.

Sebelum keluar dari ruang tahanan, para WBP yang rata-rata berkepala plontos itu terlebih dahulu digeledah tubuhnya satu persatu.

Selama proses penggeledahan ruangan dilakukan, tidak sedikit para petugas mendapati berbagai barang yang dilarang dimiliki seorang WBP seperti ponsel, sejumlah benda tajam, sendok, kartu judi, charger dan beberapa barang lainnya.

Bahkan, usai kurang lebih satu setengah jam melakukan penggeledahan tampak barang temuan menumpuk, sehingga para petugas memasukkan semua barang temuan ke beberapa goni yang hingga penuh.

“Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti perintah dari pak direktur jendral pemasyarakatan. Sehingga pada malam ini kita melakukan upaya deteksi dini dan ini juga program dari badan narkotika nasional,” kata Kepala Rutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang usai penggeledahan.

Tidak hanya ponsel dan sejumlah benda tajam, Nimrot mengungkapkan dari hasil penggeledahan, didapati pula satu buah bong yang biasa digunakan untuk menghisap sabu, serta ditemukannya bubuk putih yang diduga sabu.

“Hasil temuan malam ini, ada handphone, senjata tajam, headset, charger dan juga bong. Setelah itu yang diduga ada serbuk putih temuan dari petugas, sudah kita serahkan ke BNN, untuk besok dites,” ucapnya.

Selain itu, kata Nimrot pihaknya juga telah melakukan tes urin secara acak terhadap 16 WBP, yang hasilnya satu orang diduga positif menggunakan narkotika jenis ganja.

“Kita juga lakukan tes urin secara acak, dari 16 orang yang diambil dari kamar-kamar WBP, ada satu orang positif diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja,” katanya.

Melihat banyaknya barang temuan tersebut, Nimrot mengatakan kedepannya pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar kondusifitas di Rutan tetap terjaga.

Sementara satu orang warga binaan yang diduga positif menggunakan ganja akan diproses lebih lanjut.

“Saya sebagai pimpinan berterimakasih kepada BNN Provinsi, Polres Belawan, Koramil 10 ML, serta rekan-rekan yang sudah hadir. Satu orang ini akan kita tindak lanjuti pendalamannya,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version