Medan(MedanPunya) Pesantren Darul Arafah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) buka suara soal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia. Mereka menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.
“Bahwa benar telah terjadi peristiwa hukum pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Pesantren Darul Arafah Raya yang menyebabkan wafatnya ananda FWA,” kata Pimpinan Darul Arafah, Harun Lubis, Senin (7/6).
Harun mengatakan korban merupakan santri kelas dua di pesantren itu. Dia mengatakan peristiwa penganiayaan ini telah diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Pesantren Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi atas peristiwa hukum sebagaimana dimaksud,” ucapnya.
Harun berjanji pihaknya akan memperbaiki sistem yang ada di pesantren itu. Hal ini dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.
“Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengevaluasi segala kebijakan agar tidak terulang kembali peristiwa hukum yang sama atau berkaitan,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang santri tewas usai dipukul oleh seniornya di pesantren Darul Arafah. Polisi menyebut korban dipukul karena tidak disiplin.
“Karena junior itu, kurang disiplin dianggap seniornya. Dibariskan ada 10 orang, senior nya tadi sedikit ada pemukulan, ketika dipukul jatuh,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti.
“Kondisi fisiknya korban kita nggak tau gimana. Dibawa ke klinik udah meninggal,” tambahnya.
Polisi menetapkan santri yang melakukan pemukulan sebagai tersangka. Santri itu dikenakan pasal tentang pembunuhan.
“Ada satu tersangka, sudah ditahan. Jenazah sudah di autopsi dan sudah dibawa pulang. Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 ayat 3 Jo 338,” jelasnya.***dtc/mpc/bs