Kamis, 30 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Santri Senior Pukul Junior hingga Tewas, Darul Arafah Janji Evaluasi Sistem

Senin, 7 Juni 2021
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pesantren Darul Arafah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) buka suara soal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia. Mereka menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.

“Bahwa benar telah terjadi peristiwa hukum pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Pesantren Darul Arafah Raya yang menyebabkan wafatnya ananda FWA,” kata Pimpinan Darul Arafah, Harun Lubis, Senin (7/6).

Harun mengatakan korban merupakan santri kelas dua di pesantren itu. Dia mengatakan peristiwa penganiayaan ini telah diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pesantren Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi atas peristiwa hukum sebagaimana dimaksud,” ucapnya.

Harun berjanji pihaknya akan memperbaiki sistem yang ada di pesantren itu. Hal ini dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.

“Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengevaluasi segala kebijakan agar tidak terulang kembali peristiwa hukum yang sama atau berkaitan,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang santri tewas usai dipukul oleh seniornya di pesantren Darul Arafah. Polisi menyebut korban dipukul karena tidak disiplin.

“Karena junior itu, kurang disiplin dianggap seniornya. Dibariskan ada 10 orang, senior nya tadi sedikit ada pemukulan, ketika dipukul jatuh,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti.

“Kondisi fisiknya korban kita nggak tau gimana. Dibawa ke klinik udah meninggal,” tambahnya.

Polisi menetapkan santri yang melakukan pemukulan sebagai tersangka. Santri itu dikenakan pasal tentang pembunuhan.

“Ada satu tersangka, sudah ditahan. Jenazah sudah di autopsi dan sudah dibawa pulang. Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 ayat 3 Jo 338,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Darul ArafahpenganiayaanPesantren
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Anggota DPRD Tapteng

Berita Berikutnya

Tumpukan Sampah Mengular di Jalanan Asahan, Pemkab Salahkan Warga

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana