Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Satgas: Virus di Alat Tes Antigen Bekas Tak Hilang Meski Dicuci Alkohol

Jumat, 30 April 2021
kanal Metro
73
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu diduga dicuci menggunakan alkohol sebelum dikemas dan dipakai lagi. Satgas COVID-19 Sumut menyebut ada kemungkinan virus masih menempel di cotton buds swab antigen itu meski telah dicuci.

“Kalau secara medis ya nggaklah. Secara medis tidak semua kuman itu bisa mati kalau dibersihkan hanya dengan alkohol saja,” ucap jubir Satgas COVID-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Jumat (30/4).

Dia mengatakan cotton buds swab antigen bekas itu bisa menjadi perantara virus dari satu orang ke orang lain. Hal ini disebutnya sangat berbahaya.

“Bukan cuma berbahaya lagi namanya. Udah jadi vektor, media penular. Ibaratnya nyamuk menularkan, seperti itu. Bahaya,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan PM (45), mantan kurir laboratorium Kimia Farma SR (19), mantan CS di laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin lab Kimia Farma Jl Kartini Medan M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab R (21).

Kelimanya dijerat Pasal 98 ayat (3) juncto Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) juncto Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Panca menduga aksi tersebut dilakukan untuk mencari untung. Mereka diduga mendapat Rp 30 juta tiap hari dari aksi menggunakan alat tes antigen bekas itu.

Salah satu tersangka menyebut cotton buds swab antigen itu dibersihkan dengan alkohol sebelum dikemas lagi. Alat tersebut kemudian dipakai ke pasien lain agar mereka mendapat untung.

Kimia Farma juga telah buka suara. Kelima tersangka itu telah dipecat dari perusahaan.

“Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” ujar PT Kimia Farma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Alat tes antigen bekasalkoholdicuciSatgas COVID-19
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mantan Manajer Kimia Farma Cs Ditaksir Raup Rp 1,8 M dari Tes Antigen Bekas

Berita Berikutnya

12 Orang Tertimbun Longsor di Tapsel: 3 Ditemukan Tewas, 9 Masih Hilang

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana