Sabtu, 13 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sebut Edy Rahmayadi ‘Jahanam’, Pelatih Biliar Bakal Dilaporkan Balik

Kamis, 6 Januari 2022
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pengacara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Junirwan Kurnia mengatakan pihaknya akan melaporkan balik pelatih Biliar PON Khoirudin (Choki) Aritonang. Choki akan dilaporkan karena menyebut Edy sebagai ‘Gubernur jahanam’.

“Laporan balik soal penistaan, bahasa di undang-undangnya begitu. Iya (soal pernyataan jahanam ),” kata Junirwan Kurnia.

Junirwan menyampaikan pernyataan Choki itu dia sampaikan merespon jeweran Gubsu Edy kepadanya. Choki dinilai tidak sepantasnya menyampaikan itu karena Edy merupakan kepala daerah di Sumut.

“Soal laporan balik kita lihat perkembangan ke depan,” jelasnya.

Kasus ini berawal saat Gubsu Edy menjewer Choki Aritonang saat pemberian tali asih kepada kontingen PON asal Sumut. Edy mengatakan jeweran itu dia lakukan karena Choki tidur saat acara.

“Pelatih saya, saya ngumpul begini, dia tidur,” ucap Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (29/12).

Choki pun menceritakan dampak dari Edy melakukan hal itu terhadapnya. Sambil menangis, Choki mengatakan malu karena peristiwa itu.

“Belum lagi kejadian, ada anak saya. Merasakan malunya. Mohon maaf, cemana pun saya malu sekali, betul,” kata Choki di saat konferensi pers di Medan, Kamis (30/12).

Persoalan Edy menjewer Choki ini terus bergulir. Choki akhirnya membuat laporan ke polisi setelah somasi yang dilayangkan ke Edy untuk menuntut permohonan maaf tidak ditanggapi.

“Tindak lanjutnya, hari ini kami membuat pelaporan atas kejadian itu,” ujar pengacara Choki, Teguh Syuhada Lubis, usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Senin (3/1).

Pengacara Edy, Junirwan Kurnia, pun merespon laporan yang dilayangkan pihak Choki itu. Junirwan menduga laporan itu disampaikan karena ada pihak yang menunggangi.

“Rekaan Pak Edy itu ditunggangi orang,” kata Junirwan Kurnia.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: biliarEdy Rahmayadipenistaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

China Hukum Pejabat Usai Geger Wanita Hamil Keguguran di Kota Xi’an

Berita Berikutnya

Pejabat PPK KPU Sergai Bodohi Rekannya Agar Bisa Kuasai Uang Negara

Related Posts

Metro

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

6 Fakta Persekongkolan Operator SPBU-Pembeli Timbun BBM Subsidi saat Langka

Selasa, 9 Desember 2025
Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana