Jumat, 23 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sekjen Hanura Temui Gubsu Edy Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat PSMS

Rabu, 26 April 2023
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sekjen Partai Hanura Kodrat Shah bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di momen Lebaran ini. Keduanya bertemu pertama kali setelah Kodrat menjadi tersangka pemalsuan surat PSMS yang dilaporkan oleh menantu Gubsu Edy, Arifuddin Maulana.

Pertemuan itu diunggah oleh Gubsu Edy di Instagram pribadinya yang dilihat, Rabu (26/4). Pertemuan tersebut merupakan rangkaian silaturahmi Edy di rumah dinasnya.

Dalam unggahan itu, ada tiga foto yang menampilkan pertemuan Edy dan Kodrat. Keduanya terlihat duduk satu meja ditemani oleh menantu Gubsu Edy, yang merupakan korban pemalsuan surat PSMS yang akhirnya membuat Kodrat menjadi tersangka.

Sebelumnya menjamu Kodrat, Edy mengaku melakukan silahturahmi dengan berbagai kalangan, termasuk Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah. Selain itu, Edy juga menghadiri undangan halal bi halal dari anggota DPR RI Romo Muhammad Syafii.

Setelah itu, baru Edy bertemu dengan Kodrat. Sekjend Hanura itu disebut datang secara khusus ke rumah dinas Edy.

“Selepas dari acara tersebut, saya kemudian menyambut kedatangan sahabat saya, Kodrat Shah yang secara khusus hadir ke rumah dinas untuk bersilaturahmi,” tulis Edy dalam unggahannya.

“Alhamdulillah, semoga di momen yang baik ini semakin memperkuat rasa persaudaraan kita dalam suasana yang penuh berkah ini,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kodrat Shah menjadi tersangka bersama dua orang lainnya karena pemalsuan surat PSMS Medan. Laporan tersebut dibuat oleh menantu Gubsu Edy melalui pengacara PT KMI yang merupakan pengelola PSMS Medan.

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dengan LP Nomor : LP / B / 966 / V / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 31 Mei 2022.

Kodrat diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara. Hasilnya Kodrat bersama dua orang lainnya menjadi tersangka.

“Hasil gelar perkara tanggal 24 Oktober 2022 ditetapkan 3 orang tersangka an. JR, FH dan KS,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/12/2022).

Polda Sumut sendiri sudah memanggil Kodrat sebanyak dua kali. Namun Kodrat diketahui belum pernah menghadiri panggilan itu.

“Sudah dua kali dipanggil namun belum memenuhi panggilan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (10/1/2023).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Edy RahmayadiKodrat ShahPartai Hanurapemalsuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Aniaya Ken di Depan Rumah, Aditya Anak AKBP Achiruddin Terancam 5 Tahun Bui

Berita Berikutnya

Hari Pertama Masuk Kerja, Puluhan ASN di Asahan Terlambat

Related Posts

Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana