Medan(MedanPunya) Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk kelas 1-3 SD dilaksanakan hari ini, Senin (22/11). Sejumlah sekolah menerapkan aturan yang berbeda-beda.
Seperti halnya di SDN 060608884 Jalan Gajah Mada.
Di sekolah ini, PTMT dilakukan dengan sistem gelombang dan tetap melaksanakan pembelajaran daring secara bersamaan.
“Kami mengadakan sistem bergelombang, dimana kelas 1,5,6 SD itu PTMT hari Senin-Rabu dan 2,3,4 SD Kamis-Sabtu,” kata Kepala SDN 060608884, Yusmanita.
Sementara itu, di SDN 060888 Jalan Darussalam Kota Medan, kelas 1-3 SD melaksanakan PTMT bersamaan dengan 4-6 SD.
“Semua kami terapkan secara serempak, karena siswa di sini tidak terlalu banyak, sehingga tidak ada yang dibedakan harinya. Hanya saja, kami bagi ke beberapa jam pelajaran,” kata Kepala SDN 060888 Lesta Karokaro.
Dia mencontohkan, misalnya kelas 1-3 SD itu dibuat dua kelompok.
“Pertama masuk jam 07.00-08.30 WIB dan kelompok kedua 08.30-09.30 WIB,” katanya.
Sementara kelas 4-6 SD juga dibagi dua kelompok.
“Pertama 10.00-11.30 WIB, kelompok kedua 11.30-12.30 WIB,” jelas Lesta.
Perbedaan sistem pembelajaran itu juga terjadi di SDN 067253 Jalan Giro Titi Papan, Kecamatan Medan Deli dan Sejumlah sekolah swasta di Kota Medan lainnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan bahwa sistem pelaksanaan PTMT itu tergantung dengan kepala sekolahnya masing-masing.
“Semua berjalan normal sebagaimana PTMT sebelumnya. Asal tetap menerapkan SOP yang telah disepakati dan protokol kesehatan yang ketat itu tidak jadi masalah,” tuturnya.
Topan juga mengingatkan kepada seluruh sekolah di Kota Medan agar tidak mengadakan jam istirahat di sekolahnya masing-masing.
“Terutama untuk kelas 1-3 SD, karena kita mengutamakan kesehatan siswa, pendidik dan seluruh pihak sekolah dalam melaksanakan PTMT ini,” terangnya.
Untuk itu, Topan menghimbau agar guru kelas tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan di ruang kelas.***trb/mpc/bs