Minggu, 9 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Seorang Pria Ditangkap gegara Setubuhi Anak Tiri 3 Kali hingga Hamil

Selasa, 6 Februari 2024
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria berinisial S (47), warga Kabupaten Deli Serdang ditangkap karena menyetubuhi anak tirinya. Aksi bejat S pun membuat korban hamil.

“Tersangka ditangkap atas dugaan melakukan tindak persetubuhan terhadap anak tirinya yang mengakibatkan korban hamil 5 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Selasa (6/2).

Riffi menjelaskan kejadian ini terungkap saat korban mengadu ke ibunya. Korban menyampaikan bahwa tersangka pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya.

“Pengakuan korban sebanyak tiga kali,” ucapnya.

Selanjutnya, si ibu membawa korban ke dokter untuk diperiksa kondisinya. Hasilnya, rupanya korban telah hamil. Berangkat dari situ, ibu korban buat laporan ke Polisi.

Kini, S telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan menjalani proses hukum. Sedangkan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari pihak yang berwenang.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kriminalpemerkosaanPolres Pelabuhan Belawan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Habis Chelsea Kalah, Cole Palmer Asyik Nonton Konser

Berita Berikutnya

2 Pria di Asahan Aniaya Satpam Kebun Sawit karena Kepergok Mencuri

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana