Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sering Beraksi di Medan, Polisi Ringkus Komplotan Jambret

Selasa, 17 November 2020
kanal Metro
39
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tiga jambret yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan berhasil ditangkap petugas Polrestabes Medan. Dalam penangkapan itu, polisi menembak dua dari tiga tersangka.

Adapun identitas kedua pelaku yakni M Hadji (21) warga Jalan M Yakub Gg Tini Medan, dan Hendra Sani alias Bajol warga Jalan Tirto Medan.

Polisi juga turut membekuk tersangka Ali Adam (28) warga Jalan HM Yamin Medan.

“Ketiganya merupakan residivis kasus jambret, narkoba dan begal. Begitu bebas kembali mengulangi perbuatannya melakukan penjambretan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra, Selasa (17/11).

Dalam keterangan yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap komplotan ini merupakan tindak lanjut laporan kasus penjambretan di Jalan GB Josua yang dialami korban Renata Pangaribuan (40), pada Kamis (12/11) lalu.

“Kita menerima tiga laporan polisi terkait aksi penjambretan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Yunnan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.

Lanjut Yunnan mengatakan, mendapati informasi kalau komplotan jambret ini sedang berada di Jalan HM Yamin Medan.

“Kami langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Kedua tersangka mencoba melarikan diri mengendarai sepeda motor, personel lalu memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara,” beber Yunnan.

Menurut polisi, begitu mendengar suara tembakan peringatan, kedua tersangka jambret yakni M Hadji dan Bajol malah semakin kalap dan balik lalu menyerang petugas dengan menabrakan sepeda motor yang dikendarainya.

“Selanjutnya personel timsus melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, dan mengenai kaki kedua pelaku yang mengakibatkan pelaku tidak bisa melarikan diri,” ungkapnya.

Usai diberikan timah panas, petugas kemudian membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.

Dari data kepolisian yang didapat, komplotan jambret ini paling sedikit sudah 8 kali melakukan penjambretan di seputaran Kota Medan.

Adapun lokasi-lokasinya antara lain di Jalan Setia Budi menggasak tas berisi uang Rp 500 ribu dan minyak wangi. Di Jalan Ringroad tas cuma dapat uang Rp 30 ribu dan surat-surat berharga.

Di Jalan Sudirman meraup tas berisi uang Rp 600 ribu dan handphone, Jalan S Parman mendapat tas berisi uang Rp 400 ribu, hp dan kacamata.

Di Jalan Mongonsidi memperoleh tas berisi uang Rp 500 ribu, Jalan Brigjend Zein Hamid merampas tas berisi uang Rp 500 ribu, Jalan Gatot Subroto menggasak tas berisi hp dan surat-surat.

“Dan terakhir di Jalan GB Josua menggasak tas berisi uang Rp 2,3 juta, handphone, buku dan dompet,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: jambretkomplotanMedanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Puluhan Buruh Datangi Kantor Gubernur, Tuntut Pembatalan UU Ciptaker dan Minta Kenaikan Upah

Berita Berikutnya

Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Medan Meningkat

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana