Sidang Perdana Gugatan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Ketua DPRD Absen

Medan(MedanPunya) PN Medan menggelar sidang perdana gugatan revitalisasi Lapangan Merdeka. Ketua DPRD Medan, Hasyim, yang diundang untuk hadir absen.

Awalnya persidangan dimulai dengan pengumpulan identitas dari pihak penggugat dan tergugat. Redyanto Sidi selaku penggugat memberikan identitasnya ke hadapan majelis hakim.

Setelah itu, Ketua Majelis Hakim Dahlan bertanya kepada pihak Pemkot Medan. Namun, berkas yang diminta belum siap.

Dahlan kemudian mengarahkan berkas yang perlu disiapkan para tergugat. Pertama, hakim Dahlan meminta surat tugas dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kemudian hakim Dahlan juga menyuruh perwakilan Pemkot Medan untuk membawa suara kuasa dari Bobby Nasution pada persidangan berikutnya.

“Jadi gini pak, satu buat dari wali kota. Surat tugas kuasa dari wali kota. Lalu surat tugas sidang ini,” kata Dahlan di PN Medan, Senin, (10/7).

Hakim Dahlan pun bertanya terkait kehadiran Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim. “Untuk Ketua DPRD Medan tidak hadir ya,” tanya Dahlan.

Panitera lalu membisikkan kepada Dahlan bahwa Hasyim tidak hadir. Mendengar keterangan tersebut, Dahlan memerintahkan untuk memanggil kembali Hasyim.

Usai pembuktian berkas identitas selesai, Dahlan menentukan jadwal sidang selanjutnya. Dahlan menetapkan persidangan dilanjutkan pada 24 Juli 2023.

“24 (Juli) ya? Tanggal 24. Ada lagi yang mau disampaikan? Sidang selesai,” pungkas Dahlan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version