Simpan Sabu 1,3 Kg dalam Sepatu, 2 Wanita Ditangkap di Bandara Kualanamu

Medan(MedanPunya) Dua orang wanita ditangkap membawa 1,3 kg sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam sandal yang sudah dimodifikasi.

“Pagi ini jam 06.10 WIB digagalkan penyelundupan narkoba oleh avsec,” kata Plt Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Paulina H. A Simbolon, Selasa (6/4).

Sabu itu terungkap di pemeriksaan Xray SCP Central lantai 2. Upaya penyelundupan itu dilakukan oleh 2 orang wanita warga Bireuen, Aceh berinisial RD dan IR.

“Pelaku 2 orang wanita. (Barang bukti) jenis sabu, berat 1,3 kg. Modus menggunakan sandal yang telah dimodifikasi,” sebut Paulina.

Paulina menambahkan barang tersebut akan dibawa ke Surabaya. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan.

Sebelumnya, penyelundupan sabu juga terungkap di Bandara Kualanamu pada Senin (5/4) pukul 08.40 WIB. Sabu 2,04 kg itu disembunyikan 2 pria dalam sepatu.

“Betul (ditangkap),” kata Plt Eksekutif General Manager Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto saat dimintai konfirmasi.

Kedua pria yang ditangkap berinisial EPA dan SU. Mereka merupakan warga Sumatera Selatan.

“Berat 2,04 kg, jenis sabu,” sebut Agoes.

Agoes menuturkan kedua pelaku meletakkan sabu itu di dalam sepatu yang dipakainya. Barang tersebut bakal dibawa ke Jakarta.

“Modus diletakkan di sepatu yang dipakai. Akan dibawa ke Jakarta menumpang AirAsia,” ujar Agoes.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version