Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menangkap dua pencuri spesialis kaca spion mobil di Kota Medan. Pelaku mengaku menggunakan uang itu untuk narkoba dan bermain judi.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan beberapa hari belakangan kasus pencurian spion mobil viral di media sosial.
“Kalau dilihat dari media sosial pelaku pencurian kaca spion ini merajalela,” kata Teddy, Rabu (17/1
Ia menyampaikan salah satu yang menjadi korban ialah warga bernama Johan (42) yang tinggal di Jalan Batu Bara, Kecamatan Medan Area.
Kronologi kejadiannya, lanjut Teddy, saat itu korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Lalu, sejumlah pelaku datang membawa sepeda motor dan dengan sangat cepat mengambil dua spion mobilnya. Aksi itu pun terekam kamera CCTV.
Berangkat dari situ, korban melapor ke kepolisian dan petugas melakukan proses penyelidikan. Terakhir, petugas menangkap dua pelaku berinisal DP dan RCM.
“Tim berhasil amankan DP dan RCM. Mereka menjual spion mobil curian itu seharga Rp 300 ribu. Selanjutnya, keduanya mendapatkan imbalan Rp 100 ribu,” ujarnya.
“Para pelaku mengaku uang itu dipakai untuk berfoya-foya, konsumsi narkoba dan judi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya, ternyata masih ada pelaku lain yang kini masih diburu. Yakni berinisial, K, W, dan A. Selain itu juga ada penampung barang curian berinisial WK.
“Keduanya mengaku sudah beraksi di 7 lokasi kejadian. Kini, 4 paku lain masih diburu,” tutupnya.***dtc/mpc/bs