Senin, 10 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Siram Pacar Pakai Air Keras hingga Tewas, Pria di Medan Ditangkap

Senin, 27 September 2021
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pria bernama Putra (26) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga menyiram pacarnya dengan air keras hingga tewas.

“Pelaku sudah diamankan,” kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, Senin (27/9).

Kasus itu berawal saat Putra menjemput korban berinisial S (15) dari rumahnya pada Sabtu (25/9) malam. Pelaku kemudian mengajak korban berjalan-jalan.

Pelaku diduga membawa korban ke Jalan Stasiun, dekat kuburan Cina, Delitua. Sampai di lokasi, Putra diduga menyiram korban dengan air keras.

“Ya setelah dibawa dari rumah korban, dibawanya jalan-jalan. Habis itu disiramnya dengan air keras,” ujar Zulkifli.

Korban sempat kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan. Setelah dirawat beberapa hari, korban dinyatakan meninggal.

“Dirawat di RS Mitra Sejati. Habis itu meninggal dunia,” sebut Zulkifli.

Zulkifli menyebut terduga pelaku dan korban merupakan warga Medan Polonia. Dia menyebut peristiwa ini diduga dipicu rasa cemburu.

“Ada (hubungan pacaran). (Motifnya) cemburu saja sama si korban,” ujar Zulkifli.

Akibat perbuatannya, Putra dijerat Pasal 338 KUHP dan UU tentang Perlindungan Anak.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: air kerasPolisiRS Mitra Sejati
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Muazin-Jemaah di Medan Saling Lapor soal Penganiayaan, Polisi Bakal Selidiki

Berita Berikutnya

PDIP Lempar Kode Dukung 2 Priode, Gubsu Edy: Berarti Jadilah Aku Lagi

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana