Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Siram Pacar Pakai Air Keras hingga Tewas, Pria di Medan Ditangkap

Senin, 27 September 2021
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pria bernama Putra (26) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga menyiram pacarnya dengan air keras hingga tewas.

“Pelaku sudah diamankan,” kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, Senin (27/9).

Kasus itu berawal saat Putra menjemput korban berinisial S (15) dari rumahnya pada Sabtu (25/9) malam. Pelaku kemudian mengajak korban berjalan-jalan.

Pelaku diduga membawa korban ke Jalan Stasiun, dekat kuburan Cina, Delitua. Sampai di lokasi, Putra diduga menyiram korban dengan air keras.

“Ya setelah dibawa dari rumah korban, dibawanya jalan-jalan. Habis itu disiramnya dengan air keras,” ujar Zulkifli.

Korban sempat kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan. Setelah dirawat beberapa hari, korban dinyatakan meninggal.

“Dirawat di RS Mitra Sejati. Habis itu meninggal dunia,” sebut Zulkifli.

Zulkifli menyebut terduga pelaku dan korban merupakan warga Medan Polonia. Dia menyebut peristiwa ini diduga dipicu rasa cemburu.

“Ada (hubungan pacaran). (Motifnya) cemburu saja sama si korban,” ujar Zulkifli.

Akibat perbuatannya, Putra dijerat Pasal 338 KUHP dan UU tentang Perlindungan Anak.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: air kerasPolisiRS Mitra Sejati
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Muazin-Jemaah di Medan Saling Lapor soal Penganiayaan, Polisi Bakal Selidiki

Berita Berikutnya

PDIP Lempar Kode Dukung 2 Priode, Gubsu Edy: Berarti Jadilah Aku Lagi

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana