Medan(MedanPunya) Pemilik lapak narkoba di Deli Serdang, Tera Ginting ditangkap oleh BNN Sumut. Tera ditangkap ketika semobil dengan Praka PAS.
Kodam I/BB membenarkan Praka PAS ada di dalam mobil saat Tera disergap oleh personel BNN Sumut. Namun, pihak BNN yang menangkap Tera membantah justru membantah keterangan Kodam I/BB.
Informasi Tera disopiri oknum anggota TNI berawal dari kertas press release usai Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers di Mako Polda Sumut beberapa waktu lalu soal penangkapan itu. Dilihat, di bagian atas kertas itu tertulis, “Kepolisian Daerah Sumatera Utara Direktorat Reserse Narkoba.”
Terdapat informasi di dalamnya menyangkut kronologis penangkapan DPO Tera Ginting. Bahwa Tera ditangkap pada Kamis (13/4) sekitar pukul 17.00 WIB oleh personel Bidang Pemberantasan BNNP Sumut di Jalan Namu Ukur, Langkat.
Dalam kertas itu berisi penjelasan pada Kamis (13/4/2023) pihak BNNP Sumut dapat informasi Tera sedang berada di rumahnya, Jalan Letda Jamin Ginting, Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kemudian tim melanjutkan penyelidikan ke rumah Tera sekitar pukul 14.30 WIB. Lalu Tera keluar rumah dan ditangkap dalam perjalanan menuju Kota Binjai sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim BNNP Sumut sempat mendapati perlawanan dari driver Tera Ginting yang diduga anggota TNI berinisial Praka PAS. Saat Tera ditangkap, mobil BNNP Sumut dikejar mobil Wuling BK 1069 RY.
Mobil Wuling itu diduga dikemudikan Praka PAS. Selain itu ada 15 sepeda motor yang menabrakan diri ke mobil BNNP Sumut hingga dua unit mobil rusak ditabrak.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan membantah kronologi yang ada di kertas release pers tersebut. Ia menjelaskan tidak ada anggota TNI saat Tera ditangkap.
“Itu kop suratnya Reserse Narkoba. Kalau kita tidak begitu bunyinya. Kok ada nama anggota (TNI) itu,” kata Toga.
“Versi kita, saat Tera ditangkap personel BNN sempat mendapatkan perlawanan dari kelompok jaringan narkoba,” sambungnya.
Ia menyampaikan awalnya Tera berada dalam mobil sendirian di Jalan Jamin Ginting, Pasar 6, Kecamatan Sei Bingai. Kemudian dihadang oleh personel BNN menggunakan mobil. Setelah itu, Tera ditangkap dari dalam mobil.
“Nah, pas mau dibawa ke BNN ada mobil yang menghadang. Terus mobil itu terakhirnya kabur. Ada dua orang di mobil itu dan sampai sekarang masih kita buru keduanya,” ucapnya.
Kodam I/BB membenarkan anggota TNI berinisial Praka PAS berada dalam satu mobil dengan pemilik barak narkoba, Tera Ginting, saat BNNP Sumut melakukan penangkapan. Tapi, Kodam membantah Praka PAS menjadi sopir Tera.
“Betul (Praka PAS) anggota TNI, tapi bukan sopir. Saat itu (sebelum BNN Sumut tangkap Tera), (Praka PAS) diminta tolong antar berobat oleh TG (Tera Ginting). Karena mereka sekampung,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian.
Rico menyampaikan Praka PAS sempat keluar dari mobil ketika dihadang tim BNNP Sumut. Namun, personel BNNP Sumut memperkenalkan diri, kata Rico, Praka PAS langsung membiarkan Tera ditangkap.
“Saat mobil (yang dikendarai Tera dan Praka PAS) dihentikan, anggota tersebut (Praka PAS) keluar mobil tanya ada apa. Setelah dikatakan dari BNN, anggota tersebut membiarkan TG diambil pihak BNN,” ujarnya.
Rico pun mengungkapkan bahwa saat itu Praka PAS tidak mengetahui bahwa Tera Ginting telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Sumut sebagai pemilik barak narkoba di sekitar Key Garden, Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang.
“Itu dia kurangnya anggota tersebut, nggak tahu kalau TG DPO,” sebutnya.***dtc/mpc/bs