Senin, 5 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Soal Video Panas, Ini Sosok Diduga Anggota DPRD Medan yang Jadi Pemeran, Kena Tipu Napi Ngaku Polisi

Senin, 17 Januari 2022
kanal Metro
51
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Cuplikan rekaman video call seks (VCS) seorang wanita paruh baya ramai beredar di media sosial.

Adapun pemeran wanita dalam video panas itu mirip dengan Anggota DPRD Medan berinisial SS.

Belakangan diketahui, bahwa kasus serupa dengan orang yang diduga sama ternyata sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Adapun kasus video panas itu melanda Siti Suciati.

Dalam persidangan terungkap, bahwa Siti Suciati melakukan VCS dengan laki-laki bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.

Menurut informasi, Porsea ini adalah narapidana yang mendekam di lapas.

Dia mengaku-ngaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Papua.

Siti Suciati terjebak perangkap Paulus, dan nekat melakukan VCS dengan pelaku.

Dalam perkara ini, Paulus divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan, sebagaimana yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.

Paulus tidak hanya diduga menyebarkan potongan VCS mesum Siti Suciati, tapi juga memeras korbannya hingga puluhan juta.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan, perkara ini bermula saat Siti Suciati berkenalan dengan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf lewat media sosial.

Paulus yang merupakan narapidana sengaja mencari korban lewat media sosial, dan menemukan akun Facebook Siti Suciati.

Setelah berhasil berteman lewat Facebook, komunikasi antara Paulus dan Siti Suciati pun berlanjut. Selama berkenalan, Paulus mengajak korbannya melakukan VCS.

Karena merasa percaya, Siti Suciati melakukan VCS dengan pelaku yang berada di dalam penjara.

Bukan cuma itu saja, Paulus yang mengaku membuka bisnis batubara di Manokwari Papua Barat meminta sejumlah uang kepada Siti Suciati.

Adapun uang yang berhasil didapat Paulus dari Siti Suciati sebesar Rp 33.200.000.

Uang itu dikirim Siti Suciati secara bertahap kepada Paulus.

Uang dikirim ke rekening Johan Nababan alias Jon rekan Paulus.

Dalam dakwaan terungkap, bahwa uang yang didapat Paulus dari hasil memerasn Siti Suciati itu dipakai untuk membeli sabu.

Setelah Paulus mendapatkan semua yang dia mau, pelaku kemudian mengancam Siti Suciati.

Tak tanggung-tanggung, pelaku yang sempat merekam VCS Siti Suciati selama 30 menit memotongnya menjadi beberapa bagian dan menyebarkannya di media sosial.

Korban mengetahui ada potongan video itu pada Rabu, 29 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB setelah diberi tahu oleh saksi Charita.

Karena merasa diperas dan dilecehkan, Siti Suciati akhirnya melapor ke polisi hingga akhirnya kasus ini pun diproses.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD MedanMedia sosialvideo panas
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kapolda Bicara soal Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap Bandar

Berita Berikutnya

Penjaga Malam Ditembaki Pria Sok Jago hingga Bersimbah Darah di Medan

Related Posts

Metro

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026
Metro

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
Metro

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026

Declan Rice: Arsenal di Puncak karena Gyokeres

Senin, 5 Januari 2026

Korut Luncurkan Rudal Hipersonik, Siap untuk Perang!

Senin, 5 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana