Sabtu, 14 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sopir Taksi Online Diduga Perkosa Penumpang di Medan Ditangkap

Kamis, 8 Juli 2021
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang sopir taksi online yang dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap penumpangnya ditangkap. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Serdang Bedagai.

“Sudah (ditangkap). Di daerah Serdang Bedagai (Sergai),” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra saat dimintai konfirmasi, Kamis (8/7).

Rafles menyebut sopir tersebut berinisial SN. Dia diamankan di rumah saudaranya saat bersembunyi.

Rafles mengatakan SN mengakui memperkosa penumpang berusia 16 tahun. Namun, kata Rafles, SN membantah hal itu dilakukan dengan ancaman.

“Mengakui ada terjadi persetubuhan. Cuma dia tidak mengakui melakukan ancaman kekerasan. Hanya bujuk rayu saja,” ucap Rafles.

SN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

Sebelumnya, sopir taksi online di Medan dilaporkan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja 16 tahun yang merupakan penumpangnya. Pemerkosaan diduga terjadi pada Jumat (18/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban saat itu memesan taksi online melalui ponsel adiknya.

“Jadi hari Sabtu, kami kuasa hukumnya, dengan pelapor bikin LP di Polrestabes Medan,” kata kuasa hukum korban, Oloan Butar Butar, di Medan, Selasa (22/6).

“Jadi kebetulan pada hari Jumat itu, jam 20.00 WIB, dia melalui aplikasi adiknya, itu pesan taksi online. Rencana dia mau ketemu dengan teman-temannya, itu rencana ketemu teman-temannya di Hotel Polonia,” sambung Oloan.

Saat di perjalanan, sopir taksi online itu diduga melarikan si penumpang ke hotel lain di kawasan Padang Bulan, Medan. Dia menyebut kliennya ditarik dan dipukul.

“Jadi dijemput, kejadiannya kan kita nggak tahu, mereka berdua yang tahu. Singkat kata, tidak sampai ke tujuan, tapi malah dibawa ke salah satu hotel di daerah Padang Bulan. Itu menurut keterangan korban, dia dipaksa, terus tangannya ditarik, pengakuan korban kepalanya dipukul,” sebut Oloan.

Orang tua korban bersama kuasa hukumnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam LP nomor STTP/B/1233/Yan 2.5/K/VI/2021/SPKT Restabes Medan.

“Tadilah selesai dilakukan visum, tapi hasilnya belum keluar,” sebut Oloan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: pemerkosaanPolrestabes Medantaksi online
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Copot Anak Dubes dari Camat, Pimpinan DPRD Medan: Ini Konsistensi!

Berita Berikutnya

Olivier Giroud Menuju AC Milan, Jalani Tes Medis Pekan Depan

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana