Selasa, 24 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sudah Ada Perwal Kebiasaan Baru, Bagaimana Pelaksanaannya di Angkot Medan?

Rabu, 22 Juli 2020
kanal Metro
539
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution telah meneken Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 27 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan. Perwal itu mengatur kebiasaan baru di angkutan umum, bagaimana pelaksanaanya?

Dalam Perwal yang diteken Akhyar sejak 1 Juli 2020 itu, ada sejumlah pasal yang mengatur pelaku perjalan hingga pengemudi angkutan.

Bagi pelaku perjalanan misalnya, dalam pasal 24 Perwal tersebut diwajibkan menggunakan masker dan jika diperlukan agar menggunakan face shield. Sementara untuk pemilik dan sopir angkutan juga diwajibkan menggunakan masker.

Selain itu pemilik atau pengemudi juga diminta menyediakan cairan hand sanitizer, mengupayakan penyekat yang bisa memisahkan sopir dan penumpang, memberi tanda silang bagi kursi yang tidak boleh diduduki, mengecek suhu tubuh penumpang yang hendak naik, hingga menempelkan poster tata cara bersin.

Wartawan pun coba menaiki angkutan kota (angkot) untuk melihat pelaksanaan aturan tersebut. Salah satunya di angkutan nomor 64 tujuan Pinang Baris.

Di dalam angkot, terlihat sopir menggunakan masker. Di belakang sopir juga terlihat ada pembatas antara dirinya dengan penumpang.

Seorang penumpang yang ada di dalam angkutan juga terlihat menggunakan masker. Namun, di dalam angkutan tidak disediakan hand sanitizer, poster dan tanda larangan kursi yang tidak boleh diduduki. Penumpang yang hendak masuk ke angkot juga tak dicek suhu tubuhnya.

Sopir, R Nainggolan, mengaku belum mengetahui soal keberadaan Perwal itu. Dia juga meminta agar diberikan bantuan dari pemerintah untuk melengkapi keperluan yang diatur dalam Perwal tersebut.

“Aku nggak tahu pasti soal aturan, tapi kalau ada aturan begitu ya bagus. Tapi kalau bisa dibantu penyediaannya (hand sanitizer, poster),” kata Nainggolan.

Wartawan kemudian menaiki angkutan umum MRX ke arah Belawan. Di angkutan ini juga terlihat sopir dan penumpang telah menggunakan masker.

Namun, sama seperti angkot sebelumnya, tak ada hand sanitizer, poster dan tanda silang di kursi seperti yang diatur dalam Perwal. Riski yang merupakan sopir angkot ini mengatakan dirinya belum bisa memenuhi aturan tersebut karena butuh biaya, sedangkan penumpang sepi sejak pandemi Corona merebak di Medan.

“Karena Corona ini penumpang juga lagi sepi. Kalau pakai masker kita wajib lah, tapi kalau menyediakan ini, itu, kan perlu biaya juga,” kata Riski.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Akhyar Nasutionangkotcovid-19Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Anggota F-PDIP DPRD Sumut Tersangka Penganiaya Polisi Ditahan

Berita Berikutnya

Anggota DPRD Sumut Diduga Aniaya Polisi karena Aduan Seorang Wanita

Related Posts

Metro

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana