Senin, 18 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sudah Dicopot Bobby, Nama Sekdis di Website Diskop Sumut Belum Diubah

Senin, 22 September 2025
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut Herly Puji Latuperissa dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut. Meski sudah dicopot, nama Herly Puji masih tercantum sebagai sekretaris di website Dinas Koperasi dan UKM.

Hal ini diketahui dari website diskopukm.sumutprov.go.id seperti dilihat, Senin (22/9) pukul 11.50 WIB. Pada bagian profil di website, dituliskan struktur organisasi dari Diskop UKM Sumut.

Pada bagan struktur organisasi, Naslindo Sirait tercatat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Kemudian pada kolom sekretaris, masih tertulis nama Herly Puji Latuperissa.

Kolom berita di website ini juga terlihat belum ada perubahan sejak awal September 2025. Terlihat berita terakhir yang diunggah pada 3 September 2025 berisi pernyataan Presiden Prabowo yang akan membesarkan koperasi.

Seperti diketahui,Herly Puji sudah dicopot Gubernur Bobby Nasution dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi danUKM Sumut. Pencopotan itu dilatarbelakangi beberapa pelanggaran.

Berdasarkan salinan putusan yang dilihat, pencopotan Herly itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025 tertanggal 10 September 2025.

“Iya, dicopot dari sekretaris, tapi tetap masih ASN,” kata Sulaiman.

Sulaiman mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat Herly dicopot dari jabatannya. Pelanggaran itu, seperti bermain hp saat gubernur memberikan arahan dan mengikuti seleksi terbuka tanpa izin.

“Ada beberapa hal lah (faktor), kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan, terkait dengan keberadaan Herly Puji Latuperissa. Itu kan ada beberapa alasan, mengikuti seleksi jabatan tanpa izin, itu kan harus izin kalau ASN, ada aturannya. Dia nggak ada izin ikut seleksi, kan nggak boleh. Salah satu (main hp saat gubernur memberikan arahan), dia ulang tahun mengadakan acara dan mewajibkan orang membawa kado, kan gratifikasi,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dinas KoperasiHerly Puji LatuperissaUKM
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Deretan Gedung Misterius di Medan, Terbengkalai hingga Puluhan Tahun

Berita Berikutnya

Klaim Legenda soal Lini Tengah AC Milan Setara dengan Napoli

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana