Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sudah Sepekan, Fotografer Muncikari Prostitusi Hana Hanifah Belum Terungkap

Selasa, 21 Juli 2020
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan prostitusi yang menyeret artis FTV Hana Hanifah, yakni R dan J. Namun setelah sepekan berlalu, salah satu tersangka J, masih belum terungkap.

Pengumuman penetapan tersangka terhadap R dan J digelar di Polrestabes Medan, Selasa (14/7). Saat itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan J merupakan fotografer yang berada di Jakarta.

“Tersangka, Saudara R komunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta, yang kita duga adalah muncikari di Jakarta. Saudara J ini mengaku profesinya adalah fotografer, mereka sering bertemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta,” kata Riko Sunarko saat itu.

Hingga hari ini, Selasa (21/7), belum ada kabar J telah ditangkap. Polisi yang coba dimintai konfirmasi belum merespons.

Selain memburu J, polisi juga masih mendalami soal dugaan surat palsu yang digunakan Hana Hanifah. Keberadaan dugaan surat palsu itu juga sempat diungkap Riko saat pengumuman penetapan tersangka. Namun, Riko tak menjelaskan detail surat apa yang dimaksud.

Hana Hanifah serta pria A yang diduga sebagai pemesan ‘jasa’ Hana sebenarnya sempat diamankan. Keduanya kemudian dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

Polisi juga menjelaskan soal alasan Hana Hanifah berstatus sebagai saksi meski diduga telah menerima duit Rp 20 juta dari A. Menurut polisi, Hana merupakan objek yang ‘diperdagangkan’ dalam kasus ini.

Meski Hana berstatus sebagai saksi, polisi tetap mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Antara lain soal dugaan Hana telah terlibat kegiatan diduga prostitusi selama setahun. Polisi juga masih menyelidiki chat Hana dengan kolega di berbagai daerah.

“Pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun. Alasannya tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar,” ujar Riko.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Hana HanifahPolisPolrestabes Medanprostitusi
Share3SendTweet
Berita Sebelumnya

Jokowi Teken PP 35/2020, Korban Terorisme Masa Lalu Dapat Kompensasi

Berita Berikutnya

Oknum DPRD F-PDIP Diduga Aniaya Polisi, Kapolda Sumut: Proses Hukum Berjalan

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana