Rabu, 18 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tahanan Tewas Disiksa dan Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Kasat Tahti Belum Dicopot

Selasa, 14 Juni 2022
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan, AKP Assen Samosir belum juga dicopot oleh Polrestabes Medan.

Padahal, pencopotan AKP Assen Samosir sudah direkomendasikan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut sejak 23 Desember 2021 kemarin, karena kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi, Selasa (14/6), belum memberikan jawaban.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa surat rekomendasi itu masih diproses Polrestabes Medan.

“Iya, prosesnya sedang berjalan di Polrestabes Medan,” kata Hadi, Selasa (14/6).

Sementara itu, surat rekomendasi pencopotan AKP Assen Samosir ini ditandatangani oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi.

Dalam surat rekomendasi bernomor B/289/VII/WAS/12/2021, disebutkan bahwa AKP Assen Samosir, yang kala itu masih berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dianggap tidak menjalankan pengawasan terhadap anggota penjaga tahanan bernama Aipda Leonardo Sinaga, sehingga menyebabkan tahanan meninggal dunia.

Selain itu, Itwasda Polda Sumut juga meminta agar Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Leonardo Sinaga dan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sayangnya, setelah enam bulan surat rekomendasi ini terbit, Polrestabes Medan diketahui tidak menjalankan arahan tersebut.

AKP Assen Samosir sampai sekarang masih menjabat sebagai Kasat Tahti Polrestabes.

Sementara itu, Aipda Leonardo Sinaga, yang terlibat memerintahkan penyiksaan dan pemerasan terhadap tahanan bernama Hendra Syahputra baru saja dijadikan tersangka setelah sekian lama kasus bergulir.

Itupun, setelah nama Aipda Leonardo Sinaga disebut-sebut dalam persidangan.

Aipda Leonardo Sinaga memerintahkan tahanan lain untuk menyiksa dan memeras Hendra Syahputra.

Akibat penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan terhadap Hendra Syahputra, korban pun tewas dengan tulang kepala retak.

Sebelum tewas, korban diduga disodomi. Bagian lubang anus ditusuk tongkat, dan bahkan dipaksa masturbasi pakai balsem.

Adapun orang yang diduga menusuk bagian anus korban pakai tongkat adalah Aipda Leonardo Sinaga, dibantu oleh Brigadir Andi Arpino, polisi pecandu narkoba yang ditahan di RTP Polrestabes Medan.

Sayangnya, kedua oknum polisi ini belum diseret ke persidangan.

Brigadir Andi Arpino juga tak jelas dimana rimbanya saat ini. Apakah masih ditahan di RTP Polrestabes Medan, atau sudah dibebaskan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tipu ASN di Langkat, Pria Ngaku Anggota BIN Ditangkap

Berita Berikutnya

Ayah yang Bantu Anak Bunuh Sopir Travel Belum Juga Ditangkap dan Berkeliaran

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana