Medan(MedanPunya) Hisarma Pancamotan Manalu, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas terhadap tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra telah menjalani sidang dengan agenda dakwaan di PN Medan. Dalam dakwaan itu, terungkap jika korban dipaksa masturbasi pakai balsem sebelum meninggal.
Dilihat dari situs SIPP PN Medan, Sabtu (11/6), dalam dakwaan jaksa disebut terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu bersama terdakwa lainnya (penuntutan dilakukan secara terpisah) melakukan penganiayaan saat berada di dalam ruang tahanan Polrestabes Medan.
Dalam dakwaan itu dijelaskan peristiwa itu terjadi pada bulan November 2021. Saat itu korban Hendra Syahputra diminta untuk membayar uang kebersamaan oleh sesame tahanan sebesar Rp 2 juta.
Hendra yang tidak memiliki uang kemudian diminta untuk menghubungi keluarganya. Namun tidak ada yang mau memberikan uang sehingga Hendra dipukul hingga disuruh masturbasi menggunakan balsam oleh terdakwa.
“Almarhum Hendra Syahputra disuruh mastrubasi dengan menggunakan balsem tersebut,” tulis jaksa dalam dakwaan.
Tak hanya sampai disitu, korban masih dianiaya beberapa kali hingga akhirnya sakit. Ketika sakit korban dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Jaksa kemudian mendakwa bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP atau kedua perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau ketiga perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan seorang tahanan di Polrestabes Medan, HS, diduga dianiaya oleh sesama tahanan. HS tewas setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
“Iya benar, hasil penyelidikan diduga korban dilakukan penganiayaan oleh tahanan lainnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat itu, Kompol Dr Muhammad Firdaus, Kamis (25/11).
Firdaus menyebut pihaknya kemudian memeriksa tahanan lain yang menjadi terduga pelaku penganiayaan. Dia menyebut HS sempat kejang-kejang saat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya tewas. Setelah itu, polisi pun menetapkan sejumlah tahanan sebagai tersangka.***dtc/mpc/bs