Jumat, 31 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tak Didukung Ahli Kesehatan, Pemprov Sumut Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Senin, 4 Januari 2021
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mengatakan belum ada izin pelaksanaan sekolah tatap muka saat pandemi Corona di Januari 2021. Belajar tetap digelar secara daring.

“Belum ada (izin sekolah tatap muka), iya (belajar daring),” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alpian Hutauruk, Senin (4/1).

Alpian mengatakan hal ini sudah diputuskan dalam rapat koordinasi yang dilakukan Pemprov Sumut bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut, psikolog anak, dan ahli epidemiologi. Rapat digelar pada Rabu (30/12/2020).

Rapat itu menghasilkan enam kesimpulan tentang sekolah tatap muka. Kesimpulan itu tertuang dalam laporan hasil rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung tahun 2021.

“Dari bidang kesehatan seluruh ahli menyatakan tidak mendukung pembelajaran tatap muka di bulan Januari 2021 dikarenakan tingkat penularan yang makin tinggi, kasus COVID-19 pada anak di Sumut yang terus meningkat,” tulis poin pertama dalam kesimpulan hasil rapat.

Pada poin kedua, terdapat rekomendasi dari bidang pendidikan tentang sekolah tatap muka. Berbagai pihak di bidang pendidikan menilai sekolah tatap muka baru bisa dilakukan mulai Februari 2021.

“Dari bidang pendidikan merekomendasikan dimulainya pembelajaran tatap muka paling cepat pada tanggal 1 Februari 2021 dengan pertimbangan zonasi wilayah, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan, dan daftar periksa yang menjadi syarat yang harus dipenuhi sekolah sesuai SKB 4 menteri,” tulis kesimpulan rapat.

Berikutnya, terdapat poin yang menjelaskan apabila ada siswa yang terpapar COVID-19, maka pembelajaran tatap muka di sekolah akan dihentikan. Selain itu, pemerintah bakal menyusun mekanisme pengawasan kesehatan secara berjenjang jika dilakukan sekolah tatap muka.

Selain itu, kesimpulan rapat juga menjelaskan sekolah tatap muka sudah dilaksanakan di Kabupaten Batubara sejak November 2020. Di dalam rapat disebut pelaksanaan sekolah tatap muka itu berjalan aman.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: covid-19Pemprov Sumutsekolah tatap muka
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

BPS: Inflasi 2020 1,68 Persen

Berita Berikutnya

Erupsi Gunung Sinabung Kembali Terjadi Hari Ini

Related Posts

Metro

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Proyek Belum Selesai, Kabel Lampu Jalan di Medan Sudah Dicuri

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Bobby Klaim Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak dari Gubsu Edy

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Study Visit Mahasiswa UNIMED ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit

Rabu, 29 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dolar AS Melempem, Kini di Bawah Rp 15.000

Jumat, 31 Maret 2023

Chelsea Akan Lepas Mount Seharga Rp 1,3 Triliun

Jumat, 31 Maret 2023

Korut Krisis Pangan Dapat Bantuan dari Rusia, Imbalannya Senjata

Jumat, 31 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana