Tak Didukung Ahli Kesehatan, Pemprov Sumut Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Medan(MedanPunya) Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mengatakan belum ada izin pelaksanaan sekolah tatap muka saat pandemi Corona di Januari 2021. Belajar tetap digelar secara daring.

“Belum ada (izin sekolah tatap muka), iya (belajar daring),” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alpian Hutauruk, Senin (4/1).

Alpian mengatakan hal ini sudah diputuskan dalam rapat koordinasi yang dilakukan Pemprov Sumut bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut, psikolog anak, dan ahli epidemiologi. Rapat digelar pada Rabu (30/12/2020).

Rapat itu menghasilkan enam kesimpulan tentang sekolah tatap muka. Kesimpulan itu tertuang dalam laporan hasil rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung tahun 2021.

“Dari bidang kesehatan seluruh ahli menyatakan tidak mendukung pembelajaran tatap muka di bulan Januari 2021 dikarenakan tingkat penularan yang makin tinggi, kasus COVID-19 pada anak di Sumut yang terus meningkat,” tulis poin pertama dalam kesimpulan hasil rapat.

Pada poin kedua, terdapat rekomendasi dari bidang pendidikan tentang sekolah tatap muka. Berbagai pihak di bidang pendidikan menilai sekolah tatap muka baru bisa dilakukan mulai Februari 2021.

“Dari bidang pendidikan merekomendasikan dimulainya pembelajaran tatap muka paling cepat pada tanggal 1 Februari 2021 dengan pertimbangan zonasi wilayah, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan, dan daftar periksa yang menjadi syarat yang harus dipenuhi sekolah sesuai SKB 4 menteri,” tulis kesimpulan rapat.

Berikutnya, terdapat poin yang menjelaskan apabila ada siswa yang terpapar COVID-19, maka pembelajaran tatap muka di sekolah akan dihentikan. Selain itu, pemerintah bakal menyusun mekanisme pengawasan kesehatan secara berjenjang jika dilakukan sekolah tatap muka.

Selain itu, kesimpulan rapat juga menjelaskan sekolah tatap muka sudah dilaksanakan di Kabupaten Batubara sejak November 2020. Di dalam rapat disebut pelaksanaan sekolah tatap muka itu berjalan aman.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version