Tampar-Masukkan Anak ke Ember, Ayah di Medan Ditangkap

Medan(MedanPunya) Seorang ayah di Medan tega menampar hingga memasukkan anaknya yang masih berusia lima bulan ke dalam ember berisi air. Akibat dari aksinya itu, sang ayah kini ditahan pihak kepolisian.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/5) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Pajak Rambe, Kecamatan Medan Labuhan. Peristiwa itu terjadi bermula antara pelaku bernama Junaindri (30) cekcok dengan istrinya.

“Saat itu pelaku sedang menggendong anaknya. Lalu, karena anaknya menangis, dia jadi tersulut emosi. Pipi kiri dan kanan anaknya yang masih berusia 5 bulan ditampar sampai lima kali,” kata Josua, Rabu (24/5).

“Kemudian pelaku membawa anaknya ke kamar mandi dan memasukkannya ke dalam ember kamar mandi berisi air,” tambahnya.

Setelah itu, istrinya langsung meminta pertolongan ke tetangga agar tindakan keji suaminya itu dihentikan. Berangkat dari situ lah, istrinya membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, motif tindakannya karena mendengar anaknya cengeng.

“Kalau pelaku bilang, dia bertindak seperti itu karena anaknya cengeng. Namun setelah kita dalami, kalau keterangan dari istrinya pelaku stres karena faktor ekonomi,” ucapnya.

Selain itu, Josua mengatakan bahwa pelaku juga telah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap istrinya. Namun, baru kali ini pelaku menganiaya anaknya.

“Kondisi anak sudah membaik. Pastinya pelaku akan dikenakan pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version