Selasa, 30 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tarif Parkir Konvensional di Medan Naik

Senin, 28 Oktober 2024
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menaikkan tarif parkir tepi jalan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Lantas bagaimana nasib pemberlakuan stiker parkir berlangganan yang sudah dibeli masyarakat?

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan jika masyarakat bebas memilih apakah membayar parkir secara konvensional dengan tarif terbaru. Masyarakat yang memiliki stiker parkir berlangganan tidak akan dikutip lagi dengan artian masih berlaku.

“Kita kembalikan ke masyarakat silahkan melakukan choice, silahkan memilih, mau tetap bayar secara manual silahkan pergunakan tarif yang berlaku hari ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, tetapi bagi pengendara yang ingin berlangsung ataupun yang sudah berlangganan atau sudah memiliki stiker tetap berlaku sampai dengan masa berlaku dan nanti kalau mau diperpanjang silahkan diperpanjang,” kata Iswar Lubis, Senin (28/10).

Meskipun demikian, Iswar menyebutkan jika pihaknya tetap mendorong masyarakat agar parkir berlangganan. Meskipun pilihan tetap ada di tangan masyarakat.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki stiker kota tetap mengimbau agar menggunakan parkir berlangganan, tetapi seperti yang kami sampaikan tadi ini kami kembalikan kepada masyarakat, nyamannya seperti apa,” sebutnya.

Pihaknya bakal mengawasi juru parkir (jukir) yang bertugas di lapangan. Hal itu untuk memastikan agar jukir tersebut tidak mengutip lagi jika pengendara sudah menggunakan stiker parkir berlangganan.

“Nanti menjadi tugas kami melakukan pengawasan terhadap jukir-jukir yang bekerja di lapangan bagaimana jangan sampai ada yang menyatakan parkir berlangganan tidak berlaku, kami aku sampai hari ini masih ada jukir-jukir yang nakal, tapi itu yang menjadi tugas kami sebagai pemerintah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkot Medan resmi menaikkan tarif parkir pinggir jalan di Kota Medan. Tarif parkir sepeda motor menjadi Rp 3 ribu dari awalnya Rp 2 ribu dan mobil menjadi Rp 5 ribu dari awalnya Rp 3 ribu.

Kenaikan tarif parkir ini sempat menjadi polemik di masyarakat di awal tahun ini. DPRD Medan saat ini meminta agar kenaikan tarif parkir itu dikaji ulang.

Di sisi lain, Pemkot Medan menerapkan parkir berlangganan untuk parkir di tepi jalan. Parkir berlangganan itu dimulai sejak 1 Juli 2024.

Besaran Tarif Parkir Sesuai Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024:

  • Sepeda motor: Rp 3 ribu
  • Mobil sedan/pick up/dan kendaraan sejenisnya: Rp 5 ribu
  • Pick up/mini bus/dan kendaraan sejenisnya: Rp 7 ribu
  • Truk mini dan kendaraan sejenisnya: Rp 8 ribu
  • Truk gandengan atau trailer: Rp 12 ribu

Harga Stiker Parkir Berlangganan:

  • Roda Dua: Rp 90 ribu per tahun
  • Roda Empat: Rp 130 ribu per tahun
  • Truk/Bus: Rp 168 ribu per tahun

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Pemkot Medantarif parkir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan dalam kondisi Mengenaskan di Hutan

Berita Berikutnya

Camat-Kades Di-OTT Polda Sumut soal Pemerasan Jadi Tersangka

Related Posts

Metro

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
Metro

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana