Sabtu, 19 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tarif Parkir Konvensional di Medan Naik

Senin, 28 Oktober 2024
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menaikkan tarif parkir tepi jalan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Lantas bagaimana nasib pemberlakuan stiker parkir berlangganan yang sudah dibeli masyarakat?

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan jika masyarakat bebas memilih apakah membayar parkir secara konvensional dengan tarif terbaru. Masyarakat yang memiliki stiker parkir berlangganan tidak akan dikutip lagi dengan artian masih berlaku.

“Kita kembalikan ke masyarakat silahkan melakukan choice, silahkan memilih, mau tetap bayar secara manual silahkan pergunakan tarif yang berlaku hari ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, tetapi bagi pengendara yang ingin berlangsung ataupun yang sudah berlangganan atau sudah memiliki stiker tetap berlaku sampai dengan masa berlaku dan nanti kalau mau diperpanjang silahkan diperpanjang,” kata Iswar Lubis, Senin (28/10).

Meskipun demikian, Iswar menyebutkan jika pihaknya tetap mendorong masyarakat agar parkir berlangganan. Meskipun pilihan tetap ada di tangan masyarakat.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki stiker kota tetap mengimbau agar menggunakan parkir berlangganan, tetapi seperti yang kami sampaikan tadi ini kami kembalikan kepada masyarakat, nyamannya seperti apa,” sebutnya.

Pihaknya bakal mengawasi juru parkir (jukir) yang bertugas di lapangan. Hal itu untuk memastikan agar jukir tersebut tidak mengutip lagi jika pengendara sudah menggunakan stiker parkir berlangganan.

“Nanti menjadi tugas kami melakukan pengawasan terhadap jukir-jukir yang bekerja di lapangan bagaimana jangan sampai ada yang menyatakan parkir berlangganan tidak berlaku, kami aku sampai hari ini masih ada jukir-jukir yang nakal, tapi itu yang menjadi tugas kami sebagai pemerintah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkot Medan resmi menaikkan tarif parkir pinggir jalan di Kota Medan. Tarif parkir sepeda motor menjadi Rp 3 ribu dari awalnya Rp 2 ribu dan mobil menjadi Rp 5 ribu dari awalnya Rp 3 ribu.

Kenaikan tarif parkir ini sempat menjadi polemik di masyarakat di awal tahun ini. DPRD Medan saat ini meminta agar kenaikan tarif parkir itu dikaji ulang.

Di sisi lain, Pemkot Medan menerapkan parkir berlangganan untuk parkir di tepi jalan. Parkir berlangganan itu dimulai sejak 1 Juli 2024.

Besaran Tarif Parkir Sesuai Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024:

  • Sepeda motor: Rp 3 ribu
  • Mobil sedan/pick up/dan kendaraan sejenisnya: Rp 5 ribu
  • Pick up/mini bus/dan kendaraan sejenisnya: Rp 7 ribu
  • Truk mini dan kendaraan sejenisnya: Rp 8 ribu
  • Truk gandengan atau trailer: Rp 12 ribu

Harga Stiker Parkir Berlangganan:

  • Roda Dua: Rp 90 ribu per tahun
  • Roda Empat: Rp 130 ribu per tahun
  • Truk/Bus: Rp 168 ribu per tahun

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Pemkot Medantarif parkir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan dalam kondisi Mengenaskan di Hutan

Berita Berikutnya

Camat-Kades Di-OTT Polda Sumut soal Pemerasan Jadi Tersangka

Related Posts

Metro

Viral Polisi Tilang Polisi di Medan, Begini Kronologinya

Jumat, 18 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Ingatkan Tempat Hiburan Malam Masih Jual Narkoba: Siap-siap Tutup

Rabu, 16 Juli 2025
Metro

Hasil Seleksi Administrasi Lelang 4 Jabatan Eselon II Pemkot Medan

Rabu, 16 Juli 2025
Metro

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
Metro

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Neymar Cekcok dan Dilempari Kaus sama Fans Santos

Jumat, 18 Juli 2025

India Gempar, Bos Gangster Ternama Tewas Ditembak di Rumah Sakit

Jumat, 18 Juli 2025

Viral Polisi Tilang Polisi di Medan, Begini Kronologinya

Jumat, 18 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana