Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Lolos dari Pemecatan, Sang Adik Diduga Bakal Jadi ‘Tumbal’

Medan(MedanPunya) Zuan Hendru, Taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain yang dilaporkan menganiaya mahasiswa FK UISU kini lolos dari jerat pemecatan.

Zuan Hendru sudah kembali berdinas ke Magelang.

Namun, adiknya bernama Zofan, yang diduga bakal dijadikan ‘tumbal’ dalam kasus penganiayaan ini tak kunjung dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kasus yang melibatkan anak pejabat kepolisian ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Kasus itu sudah di tahap penyidikan, belum ada penetapan status tersangka,” kata Fathir.

Fathir mengatakan, penyidik masih perlu memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.

“Sedang kami lengkapi saksi – saksi tambahan, ada beberapa saksi lagi yang harus kami periksa,” sebutnya.

Saat disinggung apakah pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan status tersangka terhadap Zofan, Fathir tidak banyak berkomentar.

“Belum sampai ke situ, saksi – saksi masih kami periksa, nantilah baru kita tetapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, yang dilaporkan karena kasus dugaan penganiayaan.

“Belum lah, karena kan kita masih melakukan pemeriksaan saksi disekitaran lokasi kejadian,” tuturnya.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, pihak Denpom I/5 Medan sudah memeriksa kasus ini.

Namun, Hamim menyebut bahwa Denpom I/5 Medan katanya tidak menemukan bukti, bahwa Zuan Hendru menganiaya Ipon.

Selain itu, kata Hamim, ayah korban juga telah menyampaikan klarifikasi bahwa pelaku yang melakukan pemukulan bukanlah MZH, melainkan adiknya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version