Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terbukti Jual Sabu, “Wiro Sableng” di Medan Divonis 6 Tahun Bui

Jumat, 8 Oktober 2021
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria di Medan, Muliono alias Wiro Sableng divonis 6 tahun penjara. Vonis itu diberikan karena Muliono terbukti menjual narkoba jenis sabu.

“Putusannya semalam, 6 tahun (penjara),” ucap Humas PN Medan Immanuel Tarigan saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).

Selain dipenjara 6 tahun, Muliono juga harus membayar denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara 4 bulan.

“Denda Rp 1 miliar subs 4 bulan,” tutur Immanuel.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Muliono awalnya ditangkap personel Polres Belawan pada 5 April 2021. Dia ditangkap bersama beberapa orang rekannya.

Pada penangkapan itu, Muliono mengakui menjual sabu. Dia mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang yang masih diburu polisi.

“Terdakwa menjual sabu setelah terdakwa mendapatkan dari Muliadi (DPO) sebanyak 1 gram,” tulis isi dakwaan.

Dari penjualan itu, terdakwa menyebut mendapatkan upah Rp 100 ribu. Selain itu, terdakwa mendapat narkoba untuk digunakan sendiri.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PN MedansabuWiro Sableng
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kerap Cedera, Ramsey Salahkan Juventus

Berita Berikutnya

Umat Yahudi Boleh Berdoa di Kompleks Al-Aqsa, Palestina Marah

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana