Jumat, 22 September 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terbukti Jual Sabu, “Wiro Sableng” di Medan Divonis 6 Tahun Bui

Jumat, 8 Oktober 2021
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria di Medan, Muliono alias Wiro Sableng divonis 6 tahun penjara. Vonis itu diberikan karena Muliono terbukti menjual narkoba jenis sabu.

“Putusannya semalam, 6 tahun (penjara),” ucap Humas PN Medan Immanuel Tarigan saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).

Selain dipenjara 6 tahun, Muliono juga harus membayar denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara 4 bulan.

“Denda Rp 1 miliar subs 4 bulan,” tutur Immanuel.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Muliono awalnya ditangkap personel Polres Belawan pada 5 April 2021. Dia ditangkap bersama beberapa orang rekannya.

Pada penangkapan itu, Muliono mengakui menjual sabu. Dia mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang yang masih diburu polisi.

“Terdakwa menjual sabu setelah terdakwa mendapatkan dari Muliadi (DPO) sebanyak 1 gram,” tulis isi dakwaan.

Dari penjualan itu, terdakwa menyebut mendapatkan upah Rp 100 ribu. Selain itu, terdakwa mendapat narkoba untuk digunakan sendiri.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PN MedansabuWiro Sableng
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kerap Cedera, Ramsey Salahkan Juventus

Berita Berikutnya

Umat Yahudi Boleh Berdoa di Kompleks Al-Aqsa, Palestina Marah

Related Posts

Metro

Tak Ada Calon Dirut PUD Pembangunan Lulus, Panitia Tunggu Perintah Bobby

Selasa, 19 September 2023
Metro

Lagi Praktik Aborsi, Seorang Bidan Ditangkap

Senin, 18 September 2023
Metro

Kapal Trawl Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap Curi Ikan di Selat Malaka

Senin, 18 September 2023
Metro

Perwira Polda Sumut Gelapkan Uang Sat Brimob Rp 3,7 M Dituntut 5 Tahun Bui

Senin, 18 September 2023
Metro

Anggota DPRD Sumut F-Gerindra Aulia Agsa Di-PAW

Senin, 18 September 2023
Metro

AKBP Achiruddin Akan Dihadirkan di PN Medan untuk Dengarkan Tuntutan Jaksa

Senin, 18 September 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Brighton Tangguh di Liga Inggris, Keok di Eropa

Jumat, 22 September 2023

Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Jumat, 22 September 2023

Arsenal: Hi, Liga Champions! Lama Tak Jumpa

Rabu, 20 September 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana