Selasa, 16 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Bebas, Rekan Korban Ngamuk di PN Medan

Rabu, 24 Maret 2021
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sidang kasus dugaan pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan ricuh. Rekan korban yang tidak terima atas vonis bebas hakim terhadap terdakwa ngamuk di PN Medan.

Pantauan, Rabu (24/3), kericuhan mulai terjadi pukul 13.00 WIB. Massa yang menggunakan peci putih mulai memaksa masuk ruang sidang usai hakim memberikan putusan bebas kepada terdakwa.

Massa diminta meninggalkan ruangan sidang oleh petugas kepolisian. Mereka kemudian berkumpul di ruang tunggu PN Medan. Terlihat salah seorang dari massa sempat melemparkan kursi yang ada di lokasi itu.

Massa sempat mencari hakim yang memimpin persidangan. Karena tidak menemukan hakim, massa kemudian meninggalkan lokasi sambil mengancam akan kembali lagi. Hingga pukul 14.00 WIB, polisi terlihat masih berjaga di sekitar PN Medan.

Kuasa hukum korban, Amrul Sinaga, mengatakan pihaknya tidak terima atas putusan hakim. Dia menilai dua terdakwa harusnya dipenjara, bukan divonis bebas.

“Tuntutan jaksa 6 tahun, kenapa hakim memutuskan bebas? Sidang putusan ini tiga kali ditunda,” kata Amrul di PN Medan.

Amrul menilai putusan hakim ini tidak adil. Dia mengatakan akan mengambil langkah hukum atas putusan yang dikeluarkan hakim ini.

“Kita tentu sebagai korban, pencari keadilan tentu keberatan. Kita akan berkoordinasi dengan tim tentang langkah hukum apa yang dilakukan,” ucapnya.

Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada September 2019. Korban bernama Syahdilla Hasan Affandi diduga dianiaya dua orang hingga meninggal. Dua orang bernama Sunardi dan Syafwan Habibi ditangkap dan disidangkan di PN Medan.

Dilihat dari situs Pengadilan Negeri Medan, jaksa menuntut agar hakim memutuskan kedua terdakwa dihukum 6 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I Sunardi Als Gundok dan terdakwa II Syafwan Habibi masing-masing selama 6 tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah para terdakwa tetap di tahan,” tulis isi tuntutan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: KericuhanpembunuhanPN Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Penduduk Muslim RI Terbesar Dunia, Produk Halal Justru Dibikin Brasil

Berita Berikutnya

Cari Kelereng di Parit, Anak-anak di Medan Temukan Granat

Related Posts

Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana