Terimbas Covid-19, Tingkat Okupansi Hotel di Medan Masih di Bawah 50 Persen

Medan(MedanPunya) Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan tingkat okupansi hotel-hotel di Kota Medan masih berada di bawah 50 persen. Hal ini, kata dia, merupakan dampak pandemi Covid-19 yang sangat berdampak bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Hotel sampai sekarang tingkat okupansi nya masih rendah. Masih di bawah 50 persen. Memang seperti kita ketahui seluruh kota di Indonesia bahkan di dunia sektor pariwisata nya paling terdampak dari pandemi Covid-19 ini,” ujar Agus saat temu pers di Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Rabu (11/11).

Agus mengatakan, sejak pandemi Covid-19 banyak pelaku usaha beralih kepada industri kuliner. Hal ini, terangnya menjadi alternatif pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan saat masa pandemi.

“Dari data yang masuk ke kita itu ada banyak sekali pelaku usaha yang beralih ke sektor kuliner rumahan. Ini yang kita syukuri bahwa Medan memilih keunggulan di bidang kuliner nya,” ungkapnya.

Dikatakan nya, dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di bidang pariwisata, perlu adanya keseimbangan antara penanganan kesehatan dengan pemulihan ekonomi.

“Sesuai arahan pusat, di mana kita harus menerapkan keseimbangan antara pencegahan virus dan pemulihan ekonomi. Maka dari itu di sektor pariwisata ini sangat penting kita terapkan, nah itu dengan adanya Perwal no 27 tahun 2020 yang memungkinkan seluruh pelaku usaha pariwisata bisa tetap beraktivitas dengan mengedepankan protokol kesehatan,” kata dia.

Ketika disinggung mengenai strategi Dinas Pariwisata Kota Medan dalam meningkatkan tingkat okupansi hotel yang laju ekonomi kreatif di Medan, Agus mengatakan dalam beberapa bulan ke belakang ada banyak kegiatan kementrian yang dilakukan di Medan.

“Kita bersyukur belakangan ini ada banyak kegiatan Kementrian yang dilakukan di Medan. Ini juga memberi sumbangsih dalam peningkatan angka hunian di hotel-hotel,” terangnya.

Agus menuturkan pihak nya memiliki sebanyak 50 anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Covid-19 Dinas Pariwisata yang memastikan setiap pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwal no 27.

“Dengan segala keterbatasan kita dibantu dengan Satgas Mebidang, juga Satpol PP Kota Medan kita masih terus bertugas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh lokasi wisata dan hiburan,” ujarnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version