Minggu, 14 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terlibat Kasus Narkoba-Desersi, 8 Polisi di Medan Dipecat

Senin, 16 November 2020
kanal Metro
130
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sebanyak 8 anggota polisi jajaran Polrestabes Medan dipecat tidak dengan hormat. Mereka dipecat lantaran terlibat kasus narkoba hingga desersi.

Upacara pemberhentian tidak dengan dormat (PTDH) digelar di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan. Acara dipimpin langsung oleh Kapolretasbes Medan, Kombes Riko Sunarko.

“Kita melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap 8 orang personel Polrestabes Medan,” kata Riko Sunarko dalam keterangannya, Senin (16/11).

Riko mengatakan 8 orang personel polisi itu dipecat lantaran melakukan pelanggara kode etik Polri. Di antaranya 7 orang meninggalkan tugas secara tidak sah dan 1 orang terlibat tindak pidana narkoba.

“Terhadap ke-8 orang personil yang di-PTDH dinas Polri dikarenakan melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugasnya secara tidak sah 7 orang dan 1 orang melakukan tindak pidana narkoba,” ucapnya

Riko meminta kepada personel yang dipecat agar dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.

Selain pemecatan, dalam kegiatan itu juga digelar pemberian penghargaan kepada sejumlah personel. Riko mengucapkan selamat kepada para penerima piagam penghargaan dari dirinya atas pencapaian para personel kepolisian di jajaran Mapolrestabes Medan.

Dia menyampaikan agar semangat dalam menjalankan tugas, jadikan momen ini sebagai motivasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan kita dan dapat meraih prestasi di lain waktu kembali.

Adapun personel yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni sebanyak 79 orang di antaranya: 17 orang merupakan personel Satreskrim, 32 orang personil Polsek Sunggal, 22 orang, personil Polsek Patumbak dan 2 orang personel dari Bag Sumda Polrestabes Medan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: dipecatPolisiPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gubsu Ngaku Bakal Sujud Jika RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan

Berita Berikutnya

Salah yang Salah Pakai Masker

Related Posts

Metro

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

6 Fakta Persekongkolan Operator SPBU-Pembeli Timbun BBM Subsidi saat Langka

Selasa, 9 Desember 2025
Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana