Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terlibat Modus Masuk Akpol Bareng Nina Wati, Sanksi untuk Iptu Supriadi Belum Ditentukan

Selasa, 30 April 2024
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut belum menentukan sanksi terhadap Iptu Supriadi, personel terlibat penipuan modus masuk taruna Akpol bayar Rp 1, 3 Miliar bareng Nina Wati.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan lantaran Supriadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara tahap pertama sudah dikirim.

“Sudah pelimpahan ke JPU. Untuk proses kode etiknya nanti kita menunggu dari hasil peradilan umum,” kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (30/4).

Diketahui, Iptu Supriadi ditangkap Jumat 5 April lalu di gerbang tol Lubuk Pakam, setelah sebelumnya melarikan diri pasca penetapan status tersangkanya.

Ia dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar bareng tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Ia dikenakan Pasal seperti Nina Wati, yakni Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Ia terancam kurungan 4 tahun penjara.

Dalam kasus ini Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina Wati.

“Benar. Diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke gerbang Tol Lubuk Pakam,”kata AKBP Sonny, Kamis (18/4/2024).

Sementara untuk tersangka Nina Wati, Polda Sumut menyatakan ada tujuh laporan terhadap Nina.

Namun polisi belum meningkatkan semua laporan ke tahap penyidikan.

“Laporan Nina Wati ada 7,” katanya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Iptu SupriadipenipuanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Perlintasan Kereta Api

Berita Berikutnya

Hasil Roma Vs Leverkusen 0-2, Dongeng Alonso Berlanjut, 47 Laga Tanpa Kekalahan

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana