Rabu, 12 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terlibat Modus Masuk Akpol Bareng Nina Wati, Sanksi untuk Iptu Supriadi Belum Ditentukan

Selasa, 30 April 2024
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut belum menentukan sanksi terhadap Iptu Supriadi, personel terlibat penipuan modus masuk taruna Akpol bayar Rp 1, 3 Miliar bareng Nina Wati.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan lantaran Supriadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara tahap pertama sudah dikirim.

“Sudah pelimpahan ke JPU. Untuk proses kode etiknya nanti kita menunggu dari hasil peradilan umum,” kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (30/4).

Diketahui, Iptu Supriadi ditangkap Jumat 5 April lalu di gerbang tol Lubuk Pakam, setelah sebelumnya melarikan diri pasca penetapan status tersangkanya.

Ia dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar bareng tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Ia dikenakan Pasal seperti Nina Wati, yakni Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Ia terancam kurungan 4 tahun penjara.

Dalam kasus ini Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina Wati.

“Benar. Diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke gerbang Tol Lubuk Pakam,”kata AKBP Sonny, Kamis (18/4/2024).

Sementara untuk tersangka Nina Wati, Polda Sumut menyatakan ada tujuh laporan terhadap Nina.

Namun polisi belum meningkatkan semua laporan ke tahap penyidikan.

“Laporan Nina Wati ada 7,” katanya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Iptu SupriadipenipuanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Perlintasan Kereta Api

Berita Berikutnya

Hasil Roma Vs Leverkusen 0-2, Dongeng Alonso Berlanjut, 47 Laga Tanpa Kekalahan

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana