Senin, 5 Juni 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tersangka Ngaku Lapak Judi yang Digerebek Dikelola 7 Bulan

Rabu, 12 April 2023
kanal Metro
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Benny, warga Binjai telah ditetapkan jadi tersangka pemilik atau pengelola lapak judi yang digerebek polisi di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Polisi mengungkap bahwa Benny telah mengelola lapak judi tersebut selama tujuh bulan.

“Keterangan dia (Benny) sudah tujuh bulan mengelola lapak judi itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (12/4).

Fathir menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan Benny tersebut. Selain Benny, polisi juga menetapkan delapan orang lainnya yang ditangkap saat penggerebekan jadi tersangka. Kedelapannya itu berinisial SD, E, RK, TS, A, G, FT, dan J.

Benny diketahui secara bersama-sama dengan para tersangka lainnya melakukan penyerangan saat digerebek polisi. Benny dan rekannya melempari personel polisi dengan batu. Alhasil, personel polisi melakukan pengejaran dan menangkapnya.

Saat mobil Benny diperiksa, pihak kepolisian pun menemukan parang panjang atau golok. Benny akhirnya dijerat dengan pasal perjudian, penganiayaan secara bersama-sama, serta lainnya.

“Benny sebagai pemilik atau pengelola disangkakan pasal 303 KUHPidana dan pasal 170 serta 351 KUHPidana, yakni terkait perjudian dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap personel polisi serta lainnya,” sebutnya.

“Untuk delapan tersangka lainnya disangkakan pasal 170, 351, 212, KUHPidana. Selain itu juga ada satu orang yang membawa senjata tajam berupa parang sehingga dikenakan pasal 213 KUHPidana,” sebutnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: digerebeklapak judiPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jawaban DPRD Usai Disentil Gubsu Edy soal Stadion di Siosar: Salahnya di Mana?

Berita Berikutnya

Heboh Wawalkot Medan Minta Waspadai Non Pribumi, PDIP: Itu Diskriminatif

Related Posts

Metro

Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Ditunda

Senin, 5 Juni 2023
Metro

Minta Jokowi Tidak Cawe-cawe, Warga Demu di Depan DPRD Sumut

Rabu, 31 Mei 2023
Metro

Edy Sebut Banyak Warga Sakit Pinggang karena Tak Minum Susu

Rabu, 31 Mei 2023
Metro

Jalan Dikeluhkan Warga yang Merasa Bukan WNI ke Bobby Selesai Diperbaiki

Rabu, 31 Mei 2023
Metro

Konvoi Bawa Sajam, 9 Remaja Terlibat Geng Motor di Medan Ditangkap

Rabu, 31 Mei 2023
Metro

Berkas Perkara Anak AKBP Achiruddin Lengkap P21

Selasa, 30 Mei 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Ditunda

Senin, 5 Juni 2023

Jadi Pengedar Sabu-Punya Air Gun Ilegal, ASN di Nias Barat Ditangkap

Senin, 5 Juni 2023

Geng Motor Bersajam Rampok Motor-Serang Warung Warga di Binjai

Senin, 5 Juni 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana