Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Ditangkap Polisi di Sumut

Tangerang(MedanPunya) Polisi berhasil menangkap tersangka EF, pelaku pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tersangka dijemput polisi di Terminal 2E Bandara Soetta siang ini.

“Sudah (ditangkap),” ucap Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP ALexander Yurikho, Jumat (25/9).

Alex mengatakan tersangka ditangkap di Sumatera Utara pagi tadi. Saat ini tersangka akan diperiksa polisi terlebih dahulu.

EF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan tersebut. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan.

“(Pasal yang dikenakan ke tersangka) pelecehan di (Pasal) 289 dan/atau (Pasal) 294,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho.

Selain itu, EF dijerat dengan pasal pemerasan.

“Dan/atau pemerasan di (Pasal) 368 KUHP dan/atau (Pasal) 378 KUHP di penipuan,” imbuh Yurikho.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version